Jelaskan Ciri-Ciri Pemerintahan yang Demokratis!

Adapun Ciri – ciri pokok pemerintahan yang demokratis, yaitu sebagai berikut :

1. Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan umum ( rakyat )

Berdasarkan ciri ini maka dapat diidentifikasi ciri-ciri :

  • Konstitusional. Prinsip kekuasaan, kehendak dan kepentingan rakyat di atur dalam konstitusi
  • Perwakilan. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya yang memiliki kekuasaan tertinggi adalah rakyat walaupun kedaulatan rakyat itu diwakilkan kepada anggota DPR
  • Pemilu. Salah satu indikator yang dijadikan parameter terhadap demokratis atau tidak demokratisnya suatu negara adalah adanya penyelenggaran pemilu atau tidaknya disuatu negara. Jika negara menyelenggarakan pemilu maka negara tersebut dikatakan demokratis dan demikian sebaliknya.
  • Partai politik. Partai politik dijadikan penghubung antara rakyat dengan pemerintah dikarenakan partai politik memiliki fungsi-fungsi yang dapat dijadikan kunci bagi perkembangan demokrasi di suatu negara.


2. Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan

Paham pemisahan kekuasaan telah kita pelajari berdasarkan pemikiran John Locke dan Montesquieu dalam Trias Politica. 

John Locke melakukan pemisahan kekuasaan negara atas : legislatif, eksekutif dan federatif sedangkan Montesquieu melakukan pemisahan kekuasaan negara atas : legislatif, eksekutif dan yudikatif. 

Tujuan pemisahan kekuasaan negara ini adalah agar tidak ada satu lembaga negara yang memiliki kekuasaan yang lebih dibandingkan badan kekuasaan lain yang pada akhirnya menimbulkan tindakan yang sewenang-wenang.

Konsep pembagian kekuasaan di anut oleh Indonesia karena antar lembaga negara masih diperlukan kerja sama antar lembaga negara.


3.  Adanya pertanggungjawaban oleh pelaksana pemerintahan / eksekutif

Sebagai wujud akuntabilitas publik pemerintah adalah dengan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang telah diambil kepada rakyat. 

iklan tengah