Materi Lengkap! Dinamika Kependudukan Indonesia

Pertambahan penduduk yang diakibatkan adanya peningkatan jumlah kelahiran merupakan modal dasar suatu negara dalam pembangunan, misalnya dalam hal ketersediaan tenaga kerja.

Akan tetapi, jika tidak diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai justru dapat menimbulkan permasalahan.

Sebagai warga negara yang merupakan bagian dari sebuah negara, sudah sepantasnya kita turut  berperan serta mengatasi segala permasalahan yang menimpa negara kita.

Seta sebagai makhluk Tuhan YME yang paling sempurnya, seharusnya dapat menyumbangkan segala pemikiran demi kemajuan bangsa dan negara serte sebagai bentuk rasa cinta tanah air terhdap bangsa dan negara.

Lalu, permasalahan apa sajakah yang dihadapi oleh sebuah negara berkaitan dengan masalah kependudukan? Mari kita pelajari bersama dalam ringkasan materi berikut.


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk.

Penduduk suatu wilayah akan bertambah apabila terdapat kelahiran (L) dan penduduk yang datang  ke wilayah tersebut (I), sedangkan penduduk suatu wilayah akan berkurang apabila terdapat kematian (M) dan terdapat penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut.

Pertumbuhan penduduk dibedakan menjadi dua, yakni pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total.

1. Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami suatu wilayah terjadi karena ada selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian.

Sedang penduduk yang keluar dan masuk di wilayah itu tidak diperhitungkan karena relatif sedikit. Penentuan pertumbuhan penduduk alami menggunakan rumus sebagai berikut:

Pt = L - M

dimana:
Pt  = Jumlah penduduk pada akhir tahun
L   = Jumlah kelahiran setahun
M  = Jumlah kematian setahun

2. Pertumbuhan Penduduk Total
Pertumbuhan penduduk total menunjukkan besarnya pertumbuhan penduduk suatu wilayah selama satu tahun dengan memperhatikan faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.

Penentuan pertumbuhan penduduk total suatu wilayah sama dengan penentuan pertumbuhan penduduk alami ditambah selisih jumlah penduduk yang keluar dengan penduduk yang  masuk ke suatu wilayah.

Rumus penentuan pertumbuhan penduduk total sebagai berikut.

Pt = (L-M) + (I-E)

Dimana:
Pt   = Jumlah penduduk pada akhir tahun
L    = Jumlah kelahiran setahun
M   = Jumlah kematian setahun
I     = Jumlah imigrasi setahun
E    = Jumlah emigrasi setahun

Apabila jumlah pertumbuhan penduduk dihitung per 1.000 orang disebut tingkat pertumbuhan penduduk.

1. Kelahiran
Kelahiran atau fertilitas diartikan sebagai hasil reproduksi nyata dari seorang perempuan atau sekelompok perempuan.

Dalam pengertian demografi, kelahiran adalah kemampuan riil dari seorang wanita untuk melahirkan dicerminkan dari banyaknya bayi yang lahir hidup.

a. Angka Kelahiran Kasar (CBR)
Angkan kelahiran kasar (Crude Birth Rate) adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran tiap 1.000 penduduk setiap tahun.

CBR = (B:P) X 1.000

dimana:
B  = banyaknya kelahiran pada tahun tertentu
P  = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
k  = bilangan konstanta dengan nilai 1.000

b. Angka Kelahiran Menurut Umur (ASFR)
Pengukuran kelahiran ini mempertimbangkan pembagian menurut jenis kelamin dan golongan umur sehingga disebut pulan Age Spesific Fertility Rate (ASFR) atau Age Spesific Birth (ASBR).

ASBR ialah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran setiap 1.000 wanita golongan umur tertentu setiap tahun.

ASFRx = (Bx:Pfx) X 1.000

dimana:
ASFRx = Umur perempuan dalam kelompok umur 5 tahunan (15-19, 20-24, dst)
Bx         = Jumlah anak yang lahir dari wanita kelompok umur x
Pfx        = Jumlah wanita pada kelompok umur x
k           = bilangan konstanta

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat kelahiran pada suatu wilayah, baik yang bersifatnya mendukung maupun menghambat.

Faktor pendukung angka kelahiran antara lain menikah pada usia muda sehingga berpotensi untuk memiliki anak dalam jumlah yang banyak, anggapan atau kepercayaan sebagian masyarakat bahwa banyak anak banyak rezeki, dan tingginya tingkat kesehatan masyarakat.

Faktor yang menghambat angka kelahiran, antara lain ketentuan batas minimal usia perkawinan, penundaan usia perkawinan karena alasan sekolah atau mengutamakan karier terlebih dahulu, dan adanya program KB.

2. Kematian


Proyeksi penduduk merupakan suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk.

Dalam perencanaan pembangunan yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat sering dibutuhkan data jumlah penduduk pada waktu mendatang.

Untuk mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah pada waktu mendatang dapat diperoleh dengan menggunakan metode matematika yang dikenal dengan rumus proyeksi jumlah penduduk.

Rumus-rumus proyeksi jumlah penduduk sebagai berikut:

1. Rumus Aritmatika




2. Rumus Geometrik





3. Rumus Eksponensial







Kepadatan penduduk  adalah banyaknya jumlah penduduk per satuan unit wilayah.

Kepadatan penduduk menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap km2 pada suatu wilayah.

Pengukuran kepadatan penduduk suatu wilayah dapat dibedakan menjadi empat, sebagai berikut.

1. Kepadatan Penduduk Aritmatik
Kepadatan penduduk aritmatik adalah kepadatan penduduk per satuan luas, dihitung dengan rumus sebagai berikut.

Kepadatan penduduk aritmetik = Jumlah penduduk suatu wilayah : Luas wilayah (km2)

2. Kepadatan Fisiologis
Kepadatan fisiologis adalah jumlah penduduk tiap kilometer persegi tanah pertanian.

Kepadatan penduduk fisiologis = Jumlah penduduk suatu wilayah : Luas wilayah pertanian (km2)

3. Kepadatan Penduduk Agraris
Kepadatan penduduk agraris adalah jumlah penduduk petani tiap kilometer persegi tanah pertanian

Kepadatan penduduk agraris = Jumlah penduduk suatu wilayah : Luas pertanian yang dapat diolah (km2)

4. Kepadatan Penduduk Ekonomi
Kepadatan penduduk ekonomi adalah jumlah penduduk pada suatu wilayah didasarkan atas kemampuan wilayah yang bersangkutan. Kemampuan wilayah yang dimaksud adalah kapasitas produksi wilayah tersebut. Pengukuran kapasitas produksi suatu wilayah sulit ditentukan sehingga pengukuran kepadatan ini jarang digunakan.

Komposisi penduduk adalah perbandingan atau susunan penduduk berdasarkan kriteria tertentu.

Kriteria-kriteria tersebut, antara lain umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, status perkawinan, dan ekonomi.

1. Komposisi Penduduk Menurut Umur
Komposisi penduduk menurut umur dalam arti demografi adalah komposisi penduduk menurut kelompok umur tertentu.

Komposisi menurut umur dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

  • Usia beum produktif (kelompok umur <14 tahun)
  • Usia produktif (kelompok umur antara 15-64 tahun)
  • Usia tidak produktif (kelompok umur >64 tahun)
Berdasarkan pengelompokkan umur tersebut dapat diketahui beban ketergantungan yang dapat digunakan untuk melihat angka ketergantungan suatu negara.

Rasio beban tanggungan adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara penduduk usia nonproduktif dan penduduk usia produktif. Rasio beban tanggungan (dependency ratio) dapat diketahui dengan rumus sebagai berikut:

Rasio beban tanggungan = (Penduduk usia produktif : Penduduk produktif) X 100%

2. Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Komposisi penduduk menurut jenis kelamin adalah pengelompokkan penduduk berdasarkan jenis kelaminnya.

Komposisi ini digunakan untuk mengetahui perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam satu wilayah tertentu.

Adanya ketidakseimbangan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan (rasio jenis kelamin) dapat mengakibatkan rendahnya fertilitas dan angka pertumbuhan penduduk.

Perbandingan rasio jenis kelamin diketahui dengan rumus berikut ini.

RJK = L : P

Dimana:
RJK  = Rasio jenis kelamin
L       = Jumlah penduduk laki-laki
P       = Jumlah penduduk perempuan
K      = Bilangan konstan dengan nilai 1.000




Secara garis besar, mobilitas penduduk dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal.

Mobilitas Vertikal
Mobilitas vertikal adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan status sosial. Contohnya, seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi pedagang termasuk gejala perubahan status sosial. Begitu pula, seorang dokter gigi beralih pekerjaan menjadi seorang aktor film juga termasuk mobilitas vertikal.

Mobilitas Horizontal
Mobilitas horizontal adalah semua gerakan penduduk yang melintas batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah yang umumnya adalah batas adminitrasi, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan. Mobilitas horizontal dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen.

Mobilitas Permanen atau Migrasi
Mobilitas permanen atau migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas permanen secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu imigrasi internasional dam migrasi dalam negeri.

Migrasi Internasional
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Perhatian para analis demografi cukup besar pada migrasi internasional. Hal itu dikarenakan selain datanya lebih lengkap juga karena sering menimbulkan ketegangan sosial. Akhirnya, terjadi pertentangan antara orang-orang dengan latar belakang kebudayaan dan bahasa yang berbeda. Migrasi internasional merupakan masalah politik pada tingkat nasional. Contohnya, seseorang yang melintasi perbatasan negara dapat melakukan dengan ikut perpindahan massal (perpindahan penduduk dengan curu etnis atau sosial).

Selain itu, dapat juga dilakukan sebagai pribadi dan anggota keluarga kecil. Sebab-sebab terjadinya perpindahan secara paksa, dan mengungsi. Pada rentang waktu tahun 1953-1960 terjadi karena ketegangan politik antara negara yang satu dengan yang lain. Di bebepara negara terjadi arus migrasi yang tinggi.

Migrasi Emigrasi, internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi dan remigrasi. Emigrasi, merupakan suatu kejadian keluaranya penduduk dari suatu negara menuju ke negara yang lain dengan tujuan untuk menetap (bermukim) di negara yang dituju tersebut. Penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigrasi.

Imigrasi, merupakan masuknya penduduk ke suatu negara yang berasal dari negara yang lain dengan tujuan untuj bermukim (menetap) di negara yang didatangi. Penduduk yang melakukan imigran disebut dengan imigran. Contohnya, orang (penduduk) Thailand pindah ke Indonesia.

Remigrasi (Repatriasi), merupakan perpindahan penduduk untuk kembali lagi ke tempat asal (tanah airnya). Contohnya, orang Indonesia yang sejak tahun 1980 bermukim di Malaysia pada tahun 2000 kembali lagi untuk pulang dan menetap selamanya di Indonesia. Migrasi Dalam Negeri (Migrasi Nasional) Migrasi nasional adalah suatu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam negeri (nasional) adalah sebagai berikut. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya menuju ke daerah yang lebih jarang penduduknya dalam satu wilayah negara. Urbanisasi, merupakan suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota besar atau kota kecil ke kota besar.

Ruralisasi, merupakan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Rulasisasi biasanya terjadi karena kesempatan kerja di kota sangat sempit. Migrasi penduduk dalam negeri menyebabkan perpidahan penduduk secara besar-besaran baik di negara maju maupun negara berkembang. Perpindahan penduduk dari desa ke kota merupakan komponen utama dari migrasi dalam negeri sehingga dianggap sebagai satu bagian utama dari migrasi dalam negeri sehingga dianggap sebagai satu bagian dari proses modernisasi yang tidak dapat dipisahkan. Jenis migrasi dalam negeri yang menarik untuk dibahas adalah transmigrasi. Hal ini disebabkan masalah transmigrasi khususnya di Indonesia merupakan bagian penting dalam era pembangunan.

Evakuasi selain imigrasi internasional dan migrasi nasional, ada jenis perpidahan penduduk lain suatu negara ke negara lain atau daerah satu ke daerah lain untuk menghindari suatu bahaya yang mengancam (peperangan, bencana alam, atau wabah penyakit). Contohnya sebagai berikut. Perpindahan penduduk sekitar lereng gunung Merapi menuju ke kawasan-kawasan sekitarnya guna menghindari dampak letusan gunung merapi. Perpindahan penduduk Irak k Yordania akibat peperangan.

Mobilitas Nonpermanen
Mobilitas Nonpermanen merupakan gerakan penduduk dari satu wilayah satu ke wilayah lain dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas nonpermanen disebut juga dengan sirkulasi. Dan beberapa hasil penelitian mobilitas penduduk yang dilakukan di Jawa oleh suharso(1976). Hugo (1975), Koenjaraningrat (1957), dan Matras (1978), ditemukan bahwa mobilitas penduduk nonpermanen lebih banyak terjadi daripada mobilitas penduduk permanen. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya mobilitas penduduk sirkuler lebih banyak terjadi daripada mobilitas permanen.

Hal ini disebabkan, antara lain faktor sentrifugal dan sentripetal; perbaikan darana transportasi serta kesempatan kerja di sektor informal lebih besar dibanding sekitar formal. Faktor Sentrifugal dan Sentripetal, Kekuatan sentrifugal adalah kekuatan yang terdapat di suatu wilayah yang mendorong penduduk untuk meinggalkan daerahnya. Sementara itu, kekuatan sentripetal adalah kekuatan yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal di daerahnya. Kedua kekuasaan ini tarik-menarik. Kurangnya kesempatan kerja di bidang pertanian, nonpertanian, dan terbatasnya fasilitas pendidikan yang ada mendorong orang untuk pergi ke daerah yang tersedia fasilitas yang lebih lengkap. Hal-hal yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal didesa, antara lain sebagai berikut. Jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara warga desa yang sangat erat. Adanya sistem gotong-royong yang kuat di pedesaan. Penduduk sangat erat dengan tanah pertaniannya. Warga desa terikat pada desa tempat mereka tinggal. Adanya kekuatan yang terik-menarik tersebut mengakibatkan penduduk yang bersangkutan melaksanakan mobilitas sirkuler. Mobilitas sirkuler, yaitu meinggalkan daerah tempat tinggalnya untuk memperbaiki perekonomiannya tanpa mempunyai tujuan menetap di daerah tujuan. Perbaikan Sarana Transportasi, Dorongan untuk melaksanakan mobilitas sirkuler dipengaruhi oleh adanya perbaikan sarana transportasi yang menghubungi antardesa dan kota. Sebelumnya, penduduk desar yang bekerja di kota terpaksa mondok di kota, tetapi setelah jalan-jalan diperbaiki dan banyaknya kendaraan umum, mereka mejadi penglaju (malaju; pagi berangkat ke kota sore pulang ke desa). Kesempatan kerja di sektor imformal lebih besar dibanding sektor formal. Proses urbaniasai di indonesia tidak diikuti oleh perlunya lapangan pekerjaan dengan urpa rendah tidak menentu. Kecil pendapatan migran dari desa yang bekerja di kota dan tingginya biaya hidup di kota, tidaklah mungkin bagi merka untuk betempat bersama keluarganya di kota. Hal ini yang menyebabkan menjadi pengalaju.

tulisan disinii

Indeks pembangunan manusia (Human Development Index) adala pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.

Menurut UNDP, Indeks Pembangunan Manusia adalah pembangunan mnusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk.

Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut.

Pembangunan manusia digunakan untuk mengkasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, berkembang, atau terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup.

IPM mengukur pencapaian rata-rata sebuah negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan manusia, sebagai berikut.

  1. Hidup sehat dan panjang umur yang diukur dengan harapan hidup saat kelahiran
  2. Pengeahuan yang diukur dengan angka tingkat baca tulis pada orang dewasa dan kombinasi pendidikan dasar, menengah, atas gross enrollment ratio (bobot satu per tiga)
  3. Standar kehidupan yang layak diukur dengan logaritma natural dari produk domestik bruto per kapita paritasi daya beli.

Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibanguna melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan dan kehidupan yang layak.

Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor.

Untuk mengukur dimensi kesehatan digunakan angka umur harapan hidup. Selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah.

Adapun untuk mengukur dimensi hidup digunakan indikator kemampuan daya beli.

Angka Harapan Hidup
Angka harapan hidup adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang selama hidup. Ada dua jenis data yang digunakan dalam perhitungan angka harapan hidu, yaitu angka lahir hidup dan anak masih hidup.

Tingkat Pendidikan
Untuk mengukur dimensi pengetahuan penduduk digunakan dua indikator, yaitu rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf.

Rata-rata lama sekolah menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Sedangkan angka melek huruf adalah presentase penduduk 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis.

1. Pengertian Bonus Demografi
Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk usia tidak produktif.

Usia produktif sendiri berkisar antara 15 hingga 64 tahun. Dan ada yang mengatakan jika bonus demografi hanya terjadi satu kali di setiap negara.

Sudah sepantasnya peristiwa ini harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya.

Terdapat sebuah indikator yang dapat digunakan dalam melihat potensi terjadinya bonus demografi, yaitu dengan cara mengetahui jumlah angka ratio ketergantungan penduduk yang rendah.

Ratio ketergantungan sendiri merupakan perbandingan antara jumlah penduduk yang berada di usia tidak produktif dengan jumlah penduduk di usia produktif.

Di dalam catatan BPS (Badan Pusat Statistik), sejak tahun 1971 – 2016 grafik ratio ketergantungan penduduk di Indonesia terus mengalami penurunan hingga mencapai 48,4% di tahun 2016.

Dari jumlah penurunan tersebut, dapat diketahui bahwa setidaknya terdapat 48 – 49 orang usia tidak produktif (anak – anak berusia 1 – 15 tahun dan orang tua di atas 64 tahun), dan kehidupan 48 – 49 orang tersebut ditanggung kehidupannya oleh 100 orang usia produktif.

Sebelumnya pada tahun 1971, jumlah ratio ketergantungan penduduk Indonesia mencapai 86%, angka yang cukup tinggi.

Akan tetapi, setiap tahunnya angka tersebut terus menurun hingga akhirnya menunjukan tren positif pada grafik ratio ketergantungan hingga di bawah 50% pada tahun 2012.

Pada tahun 2016 saja, setidaknya 67% penduduk di Indonesia sudah termasuk ke dalam usia produktif. Hal ini membuktikan bahwa sekarang ini Indonesia telah memasuki masa emas yaitu bonus demografi.

Berdasarkan data BPS, periode bonus demografi tersebut akan mencapai puncak pada tahun 2025 – 2030 atau saat jumlah penduduk usia produktif berada pada angka minimal 70% dari total keseluruhan jumlah penduduk.

Sehingga ada baiknya Indonesia mempersiapkan diri dengan membangun dasar yang kuat dalam menghadapi bonus demografi. 

2. Manfaat Bonus Demografi 
Sudah pasti kesempatan terjadinya bonus demografi harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, termasuk Indonesia. Banyak negara yang telah berhasil dan terbukti memanfaatkan peluang ini dengan maksimal seperti Malaysia, Korea Selatan, Jepang dan masih banyak lagi.

Salah satu manfaat yang diberikan oleh bonus demografi yaitu, bisa merubah tingkat perekonomian di sebuah negara, dari negara berkembang menjadi negara maju.

Hal tersebut bukanlah sesuatu yang tidak mungkin terjadi di Indonesia, mengingat saat ini saja jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk usia tidak produktif.

Nah, terdapat beberapa syarat untuk mencapai keuntungan di dalam bonus demografi, yaitu bisa dimulai dengan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas dan kuantitas pendidikan, melakukan pengendalian jumlah penduduk, dan kebijakan ekonomi demi mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja.

Jika dilihat dari segi kuantitas, jumlah penduduk yang masuk ke dalam usia produktif tidak perlu diragukan lagi jumlahnya. Namun, hal tersebut harus didukung dengan tingkat kualitas yang baik untuk setiap individu. Salah – salah akan memberikan dampak buruk dan akhirnya akan menimbulkan masalah.

Oleh karena itu, sudah pasti perlu adanya peningkatan di segi pendidikan.

Jumlah penduduk usia produktif yang meningkat harus didukung dengan ketersedian lapangan pekerjaan. Hal ini juga menjadi salah satu syarat dalam mempersiapkan bonus geografi.

Terdapat banyak cara untuk mewujudkannya, seperti melakukan peningkatan investasi di dalam negeri untuk mengundang investor asing yang berasal dari negara maju atau memfasilitasi masyarakat untuk menjadi pengusaha. 

3. Dampak Bonus Demografi 
Selain memberikan keuntungan dan kesempatan bagi negara berkembang untuk menjadi negara maju dan juga jumlah usia tidak produktif akan ditanggung oleh usia produktif, ternyata bonus demografi bisa menjadi bahaya dan ancaman bagi sebuah negara jika tidak dipersiapkan dengan baik.

Terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang nantinya akan menentukan tingkat keberhasilan negara dalam memanfaatkan peluang ini.

Jika tidak memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, sudah dapat dipastikan saat memasuki bonus demografi jumlah pengangguran akan meningkat dan tidak dapat terkendali. Jumlah pengangguran yang meningkat menjadi awal bagi negara yang tidak mampu memanfaatkan bonus demografi.

Sebab, dari sini bisa berdampak ke berbagai aspek kehidupan, seperti berkurangnya pendapatan sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara kualitas sumber daya manusia dengan standar kualifikasi yang diperlukan, meningkatkan jumlah kemiskinan hingga akhirnya memberikan pengaruh buruk kepada pendidikan, ekonomi dan kesehatan

4. Cara Memaksimalkan Bonus Demokrasi 
Ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan untuk dapat memaksimalkan peluang dari bonus demografi ini, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak hanya di perkotaan saja, namun juga di pedesaan, terutama di daerah yang terpencil. 
  • Mengadakan pelatihan – pelatihan guna meningkatkan kemampuan atau skill yang berguna dalam mencari pekerjaan. 
  • Meningkatkan kualitas pendidikan terutama di bidang kejuruan seperti teknologi informasi, otomotif, tata boga, tata busa dan lain sebagainya. 
  • Membuka lapangan pekerjaan baru guna menyerap tenaga kerja di sekitar tempat kerja. Memberikan beasiswa bagi siswa ataupun mahasiswa berprestasi.



Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 setelah Amerika Serikat.

Selain jumlah penduduknya yang besar, luasnya negara kepulauan, dan tidak meratanya penduduk membuat Indonesia semakin banyak mengalami permasalahan terkait dengan kependudukan.

Tidak hanya itu, faktor geografi, tingkat migrasi, dan struktur kependudukan di Indonesia membuat masalah kependudukan semakin kompleks.

Hal ini tentu perlu mendapatkan perhatian khusus guna kepentingan pembangunan manusia Indonesia. Adapun masalah-masalah kependudukan yang dialami Indonesia sebagai berikut.

1. Besarnya Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Indonesia dari hasil sensus 2010 mencapai angka 237.641.326 jiwa. Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah.

Jumlah penduduk yang tinggi tentunya memberikan berabgai dampak sebagai berikut.

a. Dampak Positif 
Dampak positif dari jumlah penduduk yang besar yaitu sebagai penyedia tenaga kerja, mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain, dan sebagainya.

b. Penyediaan Lapangan Pekerjaan
Kebutuhan akan bahan pokok menuntut orang untuk bekerja dan mencari nafkah. Namun, penyedia lapangan kerja sangat minim. Hal ini akan menimbulkan pengangguran.

c. Pengangguran Tinggi
Apabila jumlah pengangguran tinggi, maka rasio ketergantungan juga tinggi. Sehingga negara memiliki tanggungan yang besar untuk penduduknya. Hal ini akan menghambat pembangunan dan menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi tinggi.

2. Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Apabila pertumbuhan penduduk terus dibiarkan meningkat, maka akan terjadi berbagai masalah pengangguran, tingkat kualitas sumber daya manusia yang menurun, kejahatan, dan lapangan pekerjaan yang memberikan dampak negatif bagi kelangsungan umat manusia di Indonesia khususnya.

Oleh karena itu, usaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk sangatlah penting.

Program-program yang ditawarkan pemerintah seperti program KB harus didukung oleh masyarakat.

Misalnya, penggunaan alat kontrasepsi dan penundaan usia perkawinan sehingga laju pertumbuhan penduduk diharapkan menurun.

3. Persebaran Penduduk Tidak Merata
Di Indonesia terjadi konsentrasi kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa. Hampir 50% jumlah penduduk Indonesia mendiami Pulau Jawa

Hal ini menjadi masalah apabila pusat pemerintahan, informasi, transportasi, ekonomi, dan berbagai fasilitas lainnya hanya berada di suatu wilayah.

Penduduk akan berusaha untuk melakukan migrasi ke wilayah tersebut dan akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan pembangunan.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk sebagai berikut:

  • Kesuburan tanah daerah atau wilayah yang dituju, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam

4. Tingkat Kesehatan Penduduk yang Rendah
Di bidang kesehatan yang menjadi gambaran tingkat kesehatan adalah angka kematian bayi. Besarnya angka kematian yang terjadi menunjukkan kondisi lingkungan dan juga kesehatan masyarakat.



5. Pendidikan yang Rendah
Kesadaran masyarakat akan pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 47 Tahun 2008 tentang wajib Belajar yang dikeluarkan pun menunjukkan wajib belajar penduduk Indonesia 9 tahun.

Sementara negara lain menetapkan angka lebih dari 12 tahun dalam pendidikannya.

Namun bagi Indonesia, angka 9 tahun pun belum semuanya terlaksana dan tuntas mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh berbagai fasilitas pendidikan.

HDI (Human Development Indeks) tahun 2011 menyebutkan rata-rata pendidikan bangsa Indonesia masih pada angka 5,8 tahun. Dari sini pun sudah terlihat tingkat pendidikan di Indonesia.


Sumber data kependudukan yang pokok dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Sensus Penduduk 
Sensus penduduk menurut PBB adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data demografi serta ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu.

Karakteristik tertentu yang harus dipenuhi dalam melakukan sensus penduduk adalah semua orang, waktu tertentu, dan wilayah tertentu. Cara pencacahannya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sensus De jure dan sensus De facto.
  • Sensus De jure ialah pencacahan penduduk yang hanya dikenakan kepada penduduk yang benar-benar bertempat tinggal diwlayah sensus tersebut. 
  • Sensus De facto ialah pencacahan penduduk yang dikenakan kepada setiap orang-orang yang pada saat pencacahan berada di wilayah sensus. 

2. Registrasi Penduduk 
Registrasi penduduk merupakan sistem kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemerintah setempat yang meliputi pencacatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal, dan perubahan pekerjaan.

Tujuan registrasi adalah sebagai suatu cacatan resmi dari peristiwa tertentu dan sumber yang berharga dalam penyusunan proses perencanaan masyarakat.

Sistem registrasi penduduk di Indonesia telah dilakukan sejak abad ke-19 .

Pada tahun 1815, Raffles melakukan pendaftaran penduduknya dalam rangka penetapan sistem pajak tanah. Para kepala desa diwajibkan mencatat semua orang ciri-ciri kendudukan lainnya.

Pada awal tahun 1850, pemerintah Belanda mulai memberikan angka-angka jumlah penduduk menurut keresidenannya di Jawa dan di Madura serta beberapa pulau di luar Jawa.

Setelah Indonesia merdeka, sistem regitrasi penduduk diteruskan pelaksanaannya.
Peristiwa kelahiran dicacatkan oleh Departemen Agama, kematian dicacat oleh Departemen Kesehatan, dan migrasi penduduk dicacat oleh Departemen Kehakiman.

Badan Pusat Statistik menghimpun data tersebut dan menerbitkannya dalam seri registrasi penduduk. Semua data tersebut di tingkat bawah dicacat oleh kantor desa.

Registrasi penduduk diindonesia masih mempunyai kelemahan-kelemahan seperti tidak lengkap datanya dan rendah reliabilitasnya.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan penduduk tentang manfaat registrasi penduduk.

Diharapkan setelah dikeluarkannya UU Kependudukan, pelaksanaan registrasi penduduk dapat diselenggarakan sebaik-baiknya.


3. Survei Penduduk
Hasil sensus dan registrasi penduduk mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, perlu dilaksanakan survei penduduk yang sifatnya lebih luas dan mendalam.

Pada umumnya, survei penduduk dilakukan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.

Contohnya, survei fertilitas dan moralitas indonesia tahun 1973 yang dilakukan di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan beberapa penelitian demografi yang mendalam oleh Lembaga Kependudukan UGM.

Badan Pusat Statistik melaksanakan berbagai survei, seperti Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja, dan Survei Antarsensus, Survei penduduk dapat dikelompokkan dalam tiga tipe, yaitu survei bertahap tunggal, ganda, dan kombinasi.

Survei terhadap tunggal ialah informasi yang diperoleh dengan cara mengajukan pertanyaan mengenai kejadian penduduknya yang dialami seseorang pada masa lampau dalam periode tertentu.

Survei Bertahap ganda dilakukan melalui kunjungan berulang ke rumah-rumah tangga dengan berbagai kejadian kependudukan dalam interval waktu antarkunjungan dicacat, seperti kelahiran, kematian, dan migrasi.

Survei bertipe kombinasi merupakan gabungan antara survei terhadap tunggal dan bertahap ganda.

Data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk menilai kelengkapan dan dapat informasi kependudukan yang dikumpulkan oleh sistem registrasi.tulisan disinii


iklan tengah