Sebaran Keragaman Budaya

1 minute read
Sensus Penduduk 2010 mengelompokkan seluruh wilayah administrasi Indonesia menjadi tujuh wilayah atau pulau, yang secara histori merupakan asal komunitas suku bangsa tertentu. Ketujuh wilayah tersebut adalah Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Koentjaraningrat menilai, klasifikasi suku bangsa Indonesia masih berdasarkan sistem lingkaran hukum adat yang disusun oleh van Vollenhoven.

Menurut van Vollenhoven, ada 19 lingkaran hukum adat di Indonesia sebagai berikut:
  1. Aceh;
  2. Gayo-Alas dan Batas, 2a. Nias dan Batu;
  3. Minangkabau, 3a. Mentawai;
  4. Sumatra Selatan, 4a. Enggano;
  5. Melayu;
  6. Bangka dan Biliton (Belitung);
  7. Kalimantan;
  8. Minahasa, 8a. Sangir Talaud;
  9. Gorontalo;
  10. Toraja;
  11. Sulawesi Selatan;
  12. Ternate;
  13. Maluku, 13a. Kepulauan Barat Daya;
  14. Nugini;
  15. Timor;
  16. Bali-Lombok;
  17. Jawa Tengah dan Jawa Timur;
  18. Surakarta-Yogyakarta;
  19. Jawa Barat.
  20. Salah satu unsur kebudayaan adalah bahasa. Secara tipologis, bahasa daerah Indonesia dapat dibedakan ke dalam rumpun bahasa Austronesia, dan rumpun bahasa Papua.

Rumpun bahasa Austronesia merupakan mayoritas di Indonesia, sekitar 66 % adalah rumpun bahasa ini.

Rumpun bahasa ini tersebar dari Taiwan dan Hawaii di ujung utara sampai Selandia Baru di ujung selatan, dan dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah di ujung timur.

Persebaran Austronesia terjadi karena leluhur Austronesia melakukan migrasi ke Filipina. Dari sini kemudian menyebar ke pulau-pulau di Nusantara.

Secara genealogis, bahasa-bahasa Austronesia terdiri dari tiga kelompok: 1) Melayu-Polinesia Barat (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Lombok, Sumbawa bagian barat). 2) Melayu-Polinesia Tengah (Sunda kecil, mulai Sumbawa bagian timur ke arah timur, kecuali Halmahera). 3) Halmahera Selatan-Papua Barat. Rumpun bahasa Papua, tersebar di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

iklan tengah