PAI VII BAB 9 Memupuk Rasa Persatuan pada Hari yang Kita Tunggu

Salat Jumat adalah salat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu zuhur di hari Jumat. 

Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat. 

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat di hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli" (Q.S al-Jumu'ah/62:9) 

Salat Jumat pada prinsipnya sama dengan salat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. 

Salat Jumat adalah salat wajib atau fardu 'ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat. 

Salat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri. 

Agar salat Jumat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, maka kalian harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.


Salat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Islam Balig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan 
  2. Berakal, orang gila tidak diwajibkan Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan 
  3. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan 
  4. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib


Salat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut. 

  1. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan salat Jumat di ladang-ladang yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja. 
  2. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan salat Jumat. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada mengatakan minimal 2 orang. 
  3. Dilaksanakan pada waktu zuhur. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi. "Dari Anas bin Malik, "Sesungguhnya Rasulullah saw salat Jumat ketika matahari telah tergelincir. " (H.R. Bukhari) 
  4. Salat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah


Khotbah Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah salat Jumat. 


1. Rukun khotbah Jumat 

  • Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt 
  • Membaca salawat atas Rasulullah saw 
  • Mengucapkan dua kalimat syahadat 
  • Berwasiat (bernasihat) 
  • Membaca ayat al Qur'an pada salah satu dua khotbah Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua 


2. Syarat Khotbah Jumat 

  • Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat 
  • Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu 
  • Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah 
  • Khotbah disampaikan dengan suara keras dan jelas 
  • Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya 
  • Khatib menutup aurat 


3. Sunah Khotbah Jumat 

  • Khotbah Jumat dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi 
  • Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami 
  • Khatib menghadap ke jamaah salat Jumat 
  • Khatib membaca salawat atau yang lainnya di antara dua khotbah 
  • Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat Jamaah salat Jumat hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat 
  • Khatib hendaklah memberi salam 
  • Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan


Tata cara pelaksanaan salat Jumat secara umum adalah sebagai berikut: 

  1. Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran 
  2. Sebelum berangkat ke masjid, disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku,, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap 
  3. Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian) 
  4. Segera pergi ke masjid dan melaksanakan salat tahyatul masjid dua rakaat sebelum duduk Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir salawat Nabi dan membaca Al Quran 
  5. Ketika masuk waktu zuhur muazzin mengumandangkan azan yang pertama 
  6. Setelah selesai azan jamaah melaksanakan salat sunah qobliyah/salat sunah Jumat Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muazzin mengumandangkan azan yang kedua 
  7. Bagi yang melaksanakan salat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. 
  8. Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah 
  9. Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar 
  10. Setelah selesai khotbah, muazin mengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya salat jumat Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan salat Jumat 
  11. Sebelum salat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong Imam memimpin salat Jumat berjamaah dua rakaat Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai salat Jumat 
  12. Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan salat sunnah ba'diyah terlebih dahulu


  1. Memuliakan hari Jumat. 
  2. Menguatkan tali silaturrahmi. Kita bisa mengetahui kondisi jamaah yang lainnya. Misalnya, jika kita melihat ada jamaah sedang dilanda kesusahan hidup, kita bisa membantu mereka. Atau, jika ada yang jarang ke masjid karena sakit, kita bisa menjenguk mereka. Bahkan, jika kita melihat ada yang bermaksiat, kita bisa langsung menasihatinya. Dari sini umat Islam bisa mewujudkan semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf dan nahi munkar. 
  3. Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt. 
  4. Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid. 
  5. Melipatgandakan pahala kebaikan. 
  6. Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu


1) Meluruskan Shaf (barisan salat). shaf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan salat berjamaah adalah shaf-nya lurus dan rapat. 


2) Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan £alat Jumat sia-sia. 

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah! Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim). 

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: saw. 

“Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna salat Jumatnya.” (H.R. Ahmad).


Hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak salat Jumat adalah sebagai berikut. 

  1. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi harus melaksanakan salat zuhur. 
  2. Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan salat Jumat. 
  3. Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh. 
  4. Perjalanan menuju tempat melaksanakan salat Jumat tidak aman.


Abu Hanifah dan Tetangganya 

Di Kufah, Abu Hanifah mempunyai tetangga seorang tukang sepatu. Sepanjang hari si tukang sepatu bekerja. 

Menjelang malam barulah ia pulang ke rumah. Biasanya, ia membawa oleh-oleh berupa daging untuk dimasak atau seekor ikan besar untuk dibakar. 

Selesai makan, ia terus minum tiada henti-hentinya sambil bernyanyi dan baru berhenti jauh malam setelah ia merasa mengantuk sekali, kemudian tertidur pulas. 

Abu Hanifah yang sudah terbiasa melaksanakan salat sepanjang malam, tentu saja merasa terganggu oleh suara nyanyian si tukang sepatu tersebut. 

Tetapi, ia diamkan saja. 

Pada suatu malam, Abu Hanifah tidak mendengar tetangganya itu bernyanyi-nyanyi seperti biasanya. 

Sesaat ia keluar untuk mencari kabarnya, ternyata menurut keterangan tetangga lain, ia baru saja ditangkap polisi dan ditahan. 

Selesai salat Subuh, ketika hari masih pagi, Abu Hanifah naik bigalnya ke istana. 

Ia ingin menemui Amir Kufah. Ia disambut dengan penuh khidmat dan hormat. Sang Amir sendiri yang berkenan menemuinya. 

“Ada yang bisa aku bantu?” tanya sang Amir. 

“Tetanggaku tukang sepatu kemarin ditangkap polisi. Tolong lepaskan ia dari tahanan, Amir, jawab Abu Hanifah. ” 

“Baiklah,” kata Amir yang segera menyuruh seorang polisi penjara untuk melepaskan tetangga Abu Hanifah yang baru ditangkap kemarin petang. 

Abu Hanifah pulang dengan naik bigal -nya pelan-pelan. Sementara, si tukang sepatu berjalan kaki di belakangnya. 

Ketika tiba di rumah, Abu Hanifah turun dan menoleh kepada tetangganya itu seraya berkata, 

“Bagaimana? Aku tidak mengecewakanmu, kan?” “Tidak, bahkan sebaliknya,” Ia menambahkan. 

“Terima kasih. Semoga Allah memberimu balasan kebajikan. 

Sejak itu ia tidak lagi mengulangi kebiasaannya, sehingga Abu Hanifah dapat merasa lebih khusyuk’ dalam ibadahnya setiap malam. 

(Sumber: Al-Thabaqat al-Saniyyat fi Tajarun al-Hanafiyat, Taqiyyuddin bin Abdul Qadir al-Tammii Al-Islam)


Muhammad Ahsan, dkk. 2017. Pendidikan Agama Islam Untuk Kelas VII. Jakarta: Pusat Kurikulum Kemendikbud.

iklan tengah