Bagaimana proses pembentukan BPUPKI?

Geograpik - Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda.

Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang.

Ibarat pepatah ”lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya”, tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. 

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut.


a. Pelaksanaan kerja paksa. 

Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung.


b. Pengambilan paksa. 

Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluargakeluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.


c. Perbudakan paksa. 

Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009 :61 dengan pengubahan).

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap


Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942.

Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita.

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia.

Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan.

Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang, kembali ke tangan Sekutu. 

Melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.

Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang.

Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara.

Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan UndangUndang Dasar.

Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga puluh delapan (38) orang kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno.

Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila (lihat gambar 1.1).

Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat.

Baca Juga: Materi PPKN Lengkap

Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan

iklan tengah