Apa makna dari nasionalisme?

Kalian mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi apakah kalian tahu apa makna dari istilah tersebut.

Dalam kehidupan sehari-hari kalian mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
1) Bersuka cita ketika para atlet Indonesia berhasil mempersembahkan medali emas pada berbagai kejuaran olahraga tingkat dunia.
2) Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia.
3) Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain.
4) Bangga ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.

Coba kalian renungkan apa makna dibalik peristiwa itu? Peristiwaperistiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain.

Kalian pasti pernah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta terhadap negara, yaitu “ lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”.

Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya.

Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan.

Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancurnya bangsa dan negara Indonesia.

Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara
2) Mengembangkan sikap toleransi

Selain dua hal di atas, kita juga mesti menghindari empat hal berikut ini:
1) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain.
2) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya mengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain
3) Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara
4) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan propinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Apabila sikap-sikap di atas masih terdapat dalam diri setiap warga negara Indonesia, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akibatnya adalah nasionalisme Indonesia akan semakin pudar. Hal inilah yang harus kita hindari.

iklan tengah