Apa saja makna dari Sumpah Pemuda?
Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini:
a. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah daratan dan lautan sebesar 5.180.053 km².
Wilayah yang luas ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Brasil, dan Australia.
Menurut letak astronomi, Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang Utara) – 11° LS (Lintang Selatan) dan antara 95° BT (Bujur Timur) – 141° BT (Bujur Timur). Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti kepulauan yang terpisahkan oleh lautan.
Jumlah kepulauan yang dimiliki Indonesia sebanyak 13.466 pulau. Tanah Indonesia sangat indah dan kaya. Bangsa lain menyebut Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa. Sebagai warga negara, kita sepatutnya bangga terhadap tanah air Indonesia.
Kita hidup di negeri yang sangat indah. Bangsa lain yang hidup di tanah yang kering dan gersang pun rindu akan tanah airnya.
Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang lain.
Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar kita.
b. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa.
Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya.
Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai bangsa, kita tetap harus optimis, karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.
c. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.
Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan.
Kalian semua tentunya sudah terampil berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempertegas jati diri kita sebagai bangsa.
a. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah daratan dan lautan sebesar 5.180.053 km².
Wilayah yang luas ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Brasil, dan Australia.
Menurut letak astronomi, Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang Utara) – 11° LS (Lintang Selatan) dan antara 95° BT (Bujur Timur) – 141° BT (Bujur Timur). Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti kepulauan yang terpisahkan oleh lautan.
Jumlah kepulauan yang dimiliki Indonesia sebanyak 13.466 pulau. Tanah Indonesia sangat indah dan kaya. Bangsa lain menyebut Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa. Sebagai warga negara, kita sepatutnya bangga terhadap tanah air Indonesia.
Kita hidup di negeri yang sangat indah. Bangsa lain yang hidup di tanah yang kering dan gersang pun rindu akan tanah airnya.
Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang lain.
Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar kita.
b. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa.
Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya.
Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai bangsa, kita tetap harus optimis, karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.
c. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.
Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan.
Kalian semua tentunya sudah terampil berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempertegas jati diri kita sebagai bangsa.
Posting Komentar