Apa saja syarat sah mendirikan salat Jumat?

Salat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
  1. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan salat Jumat di ladang-ladang yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.
  2. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan salat Jumat. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada mengatakan minimal 2 orang.
  3. Dilaksanakan pada waktu zuhur. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi. "Dari Anas bin Malik, "Sesungguhnya Rasulullah saw salat Jumat ketika matahari telah tergelincir. " (H.R. Bukhari)
  4. Salat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah

iklan tengah