Apa saja tugas BPDAS?

BPDAS mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran penelitian di bidang teknologi kehutanan pengelolaan daerah aliran sungai
  2. Pelaksanaan penelitian dan kerja sama penelitian di bidang teknologi kehutanan pengelolaan daerah aliran sungai
  3. Pelaksanaan pelayanan data dan informasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi, hasil-hasil penelitian di bidang teknologi kehutanan pengelolaan daerah aliran sungai
  4. Pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana penelitian lingkup balai
  5. Pelaksanaan pengelolaan hutan penelitian yang menjadi tanggung jawab Balai Penelitian Daerah Aliran Sungai (DAS)
  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penelitian di bidang teknologi kehutanan pengelolaan daerah aliran sungai
  7. Pelaksanaan urutan tata usaha dan rumah tangga balai

iklan tengah