Pengertian Makmum Masbuq

Makmum masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al Fatihah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah bersama imam.

Jika kalian dalam kondisi berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya.

Ilustrasi I
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al Fatihah, imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.

Ilustrasi II
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.

Ilustrasi III
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, iimam sedang i'tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i'tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.

iklan tengah