Apa yang dimaksud dengan perencanaan tata ruang?

1 minute read
Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.

Perencanaan tata ruang dilakukan untuk menghasilkan rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang.

Rencana umum tata ruang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif dengan muatan subtansi mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

Rencana rinci tata ruang disusun berdasarkan pendekatan nilai strategis kawasan dan atau kegiatan kawasan dengan muatan subtansi yang dapat mencakup hingga penetapan blok dan subblok peruntukan.

Penyusunan rencana rinci tersebut dimaksudkan sebagai operasionalisasi rencana umum tata ruang dan sebagai dasar penetapan peraturan zonasi.

Dokumen tata ruang sebagai produk dari kegiatan perencanaan ruang, selain berfungsi untuk mengefektifkan pemanfaatan ruang dan mencegah terjadinya konflik antarfungsi dalam proses pemanfaatan ruang, juga ditujukan untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna ruang dari bahaya-bahaya lingkungan yang mungkin timbul akibat pengembangan fungsi ruang pada lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Dalam praktik penyusunan ruang di Indonesia, dokumen tata ruang bersifat hierarki.

Mulai dari dokumen yang bersifat makro yang berlaku pada level nasional hingga dokumen detail yang hanya berlaku pada kawasan tertentu saja.

iklan tengah