Apa yang dimaksud dengan judi?
0 minute read
Al-maisir artinya mudah, yakni mengambil harta orang lain dengan mudah tanpa susah payah atau yang sering disebut dengan berjudi.
Sedangkan menurut Imam Syaukani: setiap permainan yang tidak lepas dari merampas harta orang lain atau merugikan orang lain dinamakan berjudi.
Sehingga dari keterangan diatasdapat disimpulkan bahwa berjudi adalah suatu aktivitas yang direncanakan ataupun tidak dengan melakukan spekulasi ataupun rekayasa untuk mendapatkan kesenangan dengan menggunakan jaminan atau taruhan, sehingga yang menang akan diuntungkan dan yang kalah akan merasa dirugikan
Posting Komentar