Jelaskan ketentuan-ketentuang yang menyangkut ibadah qurban!

Qurban merupakan ibadah yang sudah ditentukan tata caranya oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu kita hendaknya mengikuti ketentuan-ketentuan yang sduah ditentukan oleh Rasulullah SAW.

Beberapa ketentuan yang menyangkut ibadah antara lain adalah sebagai berikut:


1. Jumlah hewan qurban untuk satu kambing adalah untuk satu keluarga, sedangkan untuk satu ekor (unta, sapi atau kerbau) dapat dipakai untuk tujuh orang. Seekor unta juga dapat digunakan untuk sepuluh orang.


2. Tempat penyembelihan qurban hendaknya dilakukan di lapangan tempat berlangsungnya Shalat ‘Idul Adha. Namun jika penyembelihannya di tempat berlangsung tempat shalat ‘Idul Adha tidak memungkinkan maka diperbolehkan menggunakan tempat lain yang memungkinkan untuk proses penyembelihan hewan Qurban.


3. Waktu penyembelihan hewan Qurban adalah setelah shalat Idul ‘Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).


4. Orang yang berhak menyembelih hewan qurban adalah oran yang berqurban (shahibul Qurban). Jika shahibul Qurban berhalangan untuk menyembelih maka shahibul qurban dapat mewakilkan kepada orang lain namun pada saat penyembelihan dianjurkan shahibul qurban untuk menyaksikan penyembelihan. Adapun syarat orang yang menyembelih adalah orang muslim yang telah akil baligh, baik laki-laki maupun perempuan.


5. Shahibul Qurban tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut sejak awal bulan Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih

iklan tengah