Jelaskan perbedaan antara demokrasi dan syura!
1 minute read
PENGERTIAN DEMOKRASI
Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata yaitu "demos" yang berarti rakyat dan "cratos" yang berarti kekuasaan.
Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna.
Peratama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yaitu di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak (rakyat) baik secara langsung maupun dalam perwakilan.
Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa istilah demokrasi awalnya berkembang dalam dimensi politik yang tidak dapat dihindari.
Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat. Namun jika melihat dari sisi makna, kandungan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan oleh demokrasi itu sendiri sebenarnya merupakan gejala dan cita-cita kemanusiaan secara universal (umum, tanpa batas agama maupun etnis).
PENGERTIAN SYURA
Menurut bahasa, dalam kamus Mu'jam Maqayis al-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.
Sedangkan menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syura, di antara mereka adalah:
1. Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al-Qur'an, mendefinisikan syura sebagai "proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura"
2. Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahkam al-Qur'an, mendefinisikannya dengan "berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syuranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki.
3. Sedangkan definisi syura yang diberikan oleh pakar fiqih kontemporer dalam asy Syura fi Zili Nizami al-Hukm al-Islam, di antaranya adalah "proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran"
Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata yaitu "demos" yang berarti rakyat dan "cratos" yang berarti kekuasaan.
Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna.
Peratama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yaitu di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak (rakyat) baik secara langsung maupun dalam perwakilan.
Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari definisi ini dapat dipahami bahwa istilah demokrasi awalnya berkembang dalam dimensi politik yang tidak dapat dihindari.
Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat. Namun jika melihat dari sisi makna, kandungan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan oleh demokrasi itu sendiri sebenarnya merupakan gejala dan cita-cita kemanusiaan secara universal (umum, tanpa batas agama maupun etnis).
PENGERTIAN SYURA
Menurut bahasa, dalam kamus Mu'jam Maqayis al-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.
Sedangkan menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syura, di antara mereka adalah:
1. Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al-Qur'an, mendefinisikan syura sebagai "proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura"
2. Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahkam al-Qur'an, mendefinisikannya dengan "berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syuranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki.
3. Sedangkan definisi syura yang diberikan oleh pakar fiqih kontemporer dalam asy Syura fi Zili Nizami al-Hukm al-Islam, di antaranya adalah "proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran"
Posting Komentar