Sebutkan hal-hal yang menyebabkan puasa kifarat?

Puasa kifarat adalah puasa yang wajib dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah ditentukan. Puasa kifarat wajib dilaksanakan apabila terjadi hal-hal berikut: 


1. Tidak mampu memenuhi nazar 

Nazar merupakan janji yang wajib dipenuhi oleh seseorang. Namun kadangkala seseorang tidak sanggup memenuhi janji tersebut karena ada halangan. 

Contoh Seseorang berjanji jika sembuh dari sakit, ia akan melaksanakan umrah. Apabila sakit yang dideritanya sudah sembuh, maka dia wajib melaksanakan umrah. 

Namun, saat itu dia belum mempunyai ongkos untuk pergi umrah. 

Maka, dia boleh mengganinya dengan membayar fidyah kepada sepuluh orang miskin. Jika idak mampu membayar dyah, dia wajib berpuasa selama tiga hari. 


2. Berkumpul dengan istri pada siang hari di bulan Ramadan 

Dalam kasus semacam ini orang tersebut wajib melaksanakan puasa kifarat selama dua bulan berturut-turut. 


3. Membunuh secara idak sengaja 

Membunuh merupakan perbuatan keji yang dilarang oleh Allah Swt dan termasuk dosa besar. 

Namun, sering kali terjadi kasus terbunuhnya seseorang namun sebenarnya pelakunya idak menginginkan hal itu terjadi. 

Contohnya seorang pengemudi sudah berhari-hari saat mengendarai mobil, namun tiba-tiba ada seseorang yang menyeberang jalan dan tertabrak sehingga penyeberang itu tak tertolong nyawanya. 

Dalam kasus semacam ini penabrak wajib membayar kifarat berupa memerdekakan hamba sahaya sambil memberikan santunan kepada pihak korban. 

Jika idak mampu, dia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. 


4. Melakukan zihar kepada istrinya (menyamakan istri dengan ibunya) 

Seorang suami yang menyamakan istri dengan ibunya hukumnya haram. 

Contoh perilaku menyamakan adalah seorang suami idak mau melakukan hubungan suami istri memberi nafkah batin karena ketika melihat istrinya seperi melihat ibunya. 

Perlakuan suami seperti ini tentu sangat menyakiti hati dan perasaan istrinya. Hal ini sangat dilarang oleh Allah Swt. 

Apabila perbuatan ini sudah telanjur, maka suami tersebut harus membayar kifarat dengan memerdekaan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan berturut-turut. 


5. Mencukur rambut ketika ihram 

Ketika sedang melaksanakan ibadah haji, seorang jamaah haji sudah mencukur rambut sebelum tahalul. 

Maka, jamaah haji tersebut harus membayar kifarat berupa memberikan sedekah kepada enam fakir miskin atau berpuasa tiga hari. 


6. Berburu ketika ihram 

Pada saat seseorang melaksanakan haji, dia tidak boleh berburu binatang. Jika hal itu dilakukan, maka dia wajib membayar kifarat karena berburu binatang merupakan salah satu dari larangan haji. 

Bentuk kifaratnya ditentukan oleh keputusan hakim yang dinilai jujur. 


7. Mengerjakan haji dan umrah dengan cara tamattu’ atau qiran 

Dalam hal ini ia wajib membayar denda sebagai berikut: menyembelih seekor kambing yang pantas untuk berurban. 

Apabila idak sanggup memotong kambing, ia wajib melaksanakan puasa selama sepuluh hari. 

Tiga hari wajib ia kerjakan pada saat ihram paling lambat pada hari raya Haji dan tujuh harinya wajib dilaksanakan sesudah ia kembali ke tanah airnya.

iklan tengah