Sebutkan Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya. 


Berdasarkan kepemilikannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. 

1) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain: 

  • pemilik badan usaha adalah perseorangan, 
  • pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat mengatur segala sesuatu usahanya, 
  • jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan, 
  • semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik secara perseorangan. 


2) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain: -

  • pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih, 
  • wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian dalam persekutuan, 
  • maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada sekutu yang mengurusnya, 
  • seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama. 


Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut. 

  • Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut 
  • Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat 
  • Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat 
  • Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia 
  • Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. 

  • Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha. 
  • Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank. 
  • Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek. 
  • Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian merupakan laba yang ditahan. 
  • Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha. 
  • Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang

iklan tengah