Sebutkan Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya.
Berdasarkan kepemilikannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:
- pemilik badan usaha adalah perseorangan,
- pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat mengatur segala sesuatu usahanya,
- jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
- semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik secara perseorangan.
2) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain: -
- pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih,
- wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian dalam persekutuan,
- maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada sekutu yang mengurusnya,
- seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama.
Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut.
- Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
- Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
- Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
- Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia
- Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
- Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
- Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
- Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
- Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian merupakan laba yang ditahan.
- Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
- Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang
Posting Komentar