Sebutkan Sumber-Sumber Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, dan merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran. 

Pendapatan daerah dirinci menurut urusan pemerintahan, organisasi, kelompok, jenis objek, dan rincian objek pendapatan. Kelompok pendapatan daerah terdiri atas: 

a. Kelompok pendapatan asli daerah, terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain- lain pendapatan daerah lainnya yang sah. 

b. Kelompok dana perimbangan, terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. 

c. Kelompok lain pendapatan daerah yang sah, dapat bersumber dari: 

  • hibah, yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi, kabupaten/kota di luar wilayah provinsi, pemerintah provinsi atau provinsi lainnya, perusahaan daerah/BUMD, per- usahaan negara/BUMN atau dari masyarakat; 
  • dana darurat dari pemerintah dalam rangka penanggulangan korban akibat bencana alam; 
  • dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/ kota dan dari pemerintah daerah lainnya; 
  • dana penyesuaian dan dana otonomi khusus yang ditetapkan oleh pemerintah; dan 
  • bantuan keuangan.

iklan tengah