Apa yang Dimaksud Dengan Suprastruktur Politik?
Geograpik - Dalam menjalankan sistem politik suatu negara diperlukan struktur politik (lembaga negara) yang dapat menunjang jalannya pemerintahan.
Struktur politik merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik suatu negara supaya terjadi hubungan yang fungsional.
Struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan supra-struktur dan infra-struktur politik Supra-struktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara dan merupakan pengerak politik yang bersifat formal.
Supra-struktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang terdiri dari lembaga-lembaga negara yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur keberadaan kekuatan supra-struktur politik Indonesia dari mulai tugas, fungsi, wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap
Aturan dalam konstitusi ini dijabarkan oleh undang-undang. Adapun yang menjadi kekuatan supra-struktur politk yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah sebagai berikut:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Presiden/Wakil Presiden
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- Komisi Yudisial
- Badan Pemeriksa Kekuangan
Posting Komentar