Jelaskan 5 Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal!
Geograpik - Hampir semua definisi tentang demokrasi semata-mata mengenai demokrasi sebagai bentuk ketatanegaraan, hal ini tentu kurang tepat.
Menurut Prof. Mr. A.W. Bonger demokrasi dapat dijumpai di luar lapangan ketatanegaraan, misalnya di dalam dunia perkumpulan/organisasi yang merdeka.
Demokrasi adalah suatu bentuk pimpinan sesuatu kolektivitet berpemerintahan sendiri, dimana sebagian besar anggota-anggotanya turut ambil bagian dengan tidak mempersoalkan apakah ini suatu pergaulan hidup paksaan seperti negara atau perkumpulan yang merdeka.
Setiap komunitas, bagaimanapun juga sifatnya, memang harus dipimpin, untuk dapat menjalankan tugasnya dan untuk terus hidup.
Pembangunan demokrasi suatu bangsa sudah pasti akan berbeda antara satu negara dengan negara lainnya, karena pembangunan demokrasi ini ditentukan oleh berbagai faktor yang melingkupi negara tersebut.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap
Pembangunan demokrasi ini akan disesuaikan dengan prinsip-prinsipdemokrasi yang berlaku universal, yaitu mencakup:
1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan.
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini pemilu menjadi salah satu bentuk partisipasi politik rakyat di dalam pemerintahan karena ia menentukan siapa-siapa yang akan menjadi wakil rakyat sekaligus menentukan kebijakan apa saja yang akan dibuat oleh pemerintah.
2. Tingkat persamaan/kesetaraan tertentu diantara warga negara.
Tingkat persamaan yang dimaksud adalah : persamaan politik, persamaan hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
Kebebasan yang dimaksud adalah menyangkut hak-hak yang tercakup dalam hak-hak asasi manusia ( seperti hak politik, hak ekonomi, kesetaraan didepan hukum dan pemerintahan, ekspresi kebudayaan dan hak pribadi ) dan dalam pemahaman yang mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara.
4. Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Hukum adalah yang tertinggi karenanya semua warga negara tanpa kecuali harus patuh dan taat kepada hukum dan bersamaan kedudukannya didepan hukum.Janganlah politik dijadikan panglima tetapi hukumlah yang harus dijadikan panglima di negara ini agar pemerintahan dapat berjalan sesuai cita rasa keadilan.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap
5. Pemilu berkala.
Untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan membangun demokrasi maka pemilu dapat menjadi suatu alat untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi. Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B.
Mayosebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis. Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah :
1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
setiap masyarakat terdapat perselisihan pendapat dan kepentingan, yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan-perselisihan ini harus dapat diselesaikan melalui perundingan serta dialog terbuka dalam usaha mencapai kompromi, konsesnsus atau mufakat.
2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
Dalam masyarakat pasti ada perubahan sosial yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti majunya teknologi, perubahan-perubahan dalam pola kepadatan penduduk, pola-pola perdagangan, dan sebagainya. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya dengan perubahan yang terjadi.
3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
Pergantian atas dasar keturunan, atau dengan jalan mengangkat diri sendiri, ataupun melalui kudeta, dianggap tidak wajar dalam suatu demokrasi.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap
4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
Golongan-golongan minoritas yang sedikit banyak akan kena paksaan, ia akan lebih bisa menerima jika diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara terbuka dan kreatif; mereka akan lebih terdorong untuk memberikan dukungan sekalipun bersyarat, karena merasa turut bertanggung jawab.
5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
Dalam masyarakat pasti ada keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan perilaku. Untuk itu, perlu diselenggarakan suatu masyarakat terbuka serta kebebasan-kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibelitas dan tersedianya alternatif dalam jumlah yang cukup banyak.
Dalam hubungan ini, demokrasi sering disebut sebagai suatu gaya hidup, tetapi keanekaragaman perlu dijaga jangan sampai melampaui batas, sebab disamping keanekaragaman diperlukan juga persatuan dan integrasi.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap
6. Menjamin tegaknya keadilan.
Dalam suatu demokrasi, umumnya pelanggaran terhadap keadilan tidak akan terlalu sering terjadi karena golongan-golongan besar diwakili dalam lembaga-lembaga perwakilan, tetapi tidak dapat dihindarkan bahwa beberapa golongan akan akan merasa diperlakukan tidak adil.
Maka yang dapat dicapai secara maksimal adalah suatu keadilan yang relatif. Keadilan yang dapat dicapai barangkali lebih bersifat keadilan dalam jangka panjang.
Menurut Melvin I. Urofsky, ada 11 prinsip dasar demokrasi :
- Pemerintahan berdasarkan konstitusi
- Pemilu yang demokratis
- Federalisme pemerintah negara bagian dan lokal
- Pembuatan Undang-undang
- Sistem peradilan yang independen
- Kekuasaan lembaga kepresidenan
- Media massa yang bebas
- Adanya kelompok kepentingan
- Hak masyarakat untuk tahu
- Kontrol sipil atas militer
- Peran kelompok - kelompok kepentingan
Posting Komentar