Contoh Pengantar Kartu Keluarga Baru dari Desa
2 minute read
Surat Pengantar Kartu Keluarga Baru dari Desa adalah surat yang dikeluarkan oleh perangkat desa (Kepala Desa atau Lurah) yang menyatakan bahwa seseorang atau keluarga yang bersangkutan baru saja membuat atau memerlukan Kartu Keluarga (KK) baru.
Surat ini biasanya dibutuhkan untuk mengurus pembuatan atau pembaruan KK di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Isi dari Surat Pengantar Kartu Keluarga Baru:
- Identitas Penerima Surat: Nama lengkap, alamat, dan nomor identitas (KTP atau KK) dari pihak yang membutuhkan pengantar untuk pembuatan KK baru.
- Pernyataan Kebutuhan KK Baru: Surat ini menyatakan bahwa orang atau keluarga yang bersangkutan membutuhkan pembuatan Kartu Keluarga baru (misalnya karena pindah alamat, menikah, atau perubahan status lainnya).
- Deskripsi Alasan Pembuatan KK Baru: Penjelasan singkat tentang alasan mengapa keluarga tersebut memerlukan KK baru (misalnya karena kehilangan KK lama, pernikahan, kelahiran anak, atau perubahan data anggota keluarga).
- Daftar Anggota Keluarga: Nama anggota keluarga yang akan tercatat dalam KK baru, lengkap dengan hubungan keluarga.
- Tanggal Surat Dikeluarkan: Tanggal penerbitan surat pengantar tersebut.
- Tanda Tangan dan Cap Desa: Surat ini harus ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan dicap dengan cap desa untuk memastikan keabsahannya.
Cara Mendapatkan Surat Pengantar Kartu Keluarga Baru:
- Mengajukan Permohonan ke Desa: Anda perlu datang ke kantor desa tempat Anda terdaftar dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KK baru.
- Melampirkan Dokumen Pendukung: Anda biasanya akan diminta untuk melampirkan dokumen seperti fotokopi KTP, KK lama (jika ada), akta kelahiran, akta pernikahan, atau dokumen lain yang relevan yang menjelaskan kebutuhan perubahan atau pembuatan KK baru.
- Verifikasi oleh Pihak Desa: Pihak desa akan melakukan verifikasi mengenai data keluarga yang tercatat dan memastikan bahwa pembuatan KK baru tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penerbitan Surat: Setelah proses verifikasi selesai, surat pengantar untuk pembuatan KK baru akan dikeluarkan dengan tanda tangan dan cap desa.
Kegunaan Surat Pengantar Kartu Keluarga Baru:
- Pengajuan Pembuatan KK Baru di Dukcapil: Surat pengantar ini digunakan untuk mengajukan pembuatan KK baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Perubahan Data Kependudukan: Surat ini juga digunakan untuk memperbarui data kependudukan yang ada, baik itu karena pernikahan, kelahiran anak, atau perubahan status keluarga lainnya.
- Proses Administrasi Lainnya: Surat ini bisa digunakan untuk keperluan administratif lainnya yang memerlukan Kartu Keluarga baru sebagai dokumen pendukung, seperti pengajuan beasiswa, bantuan sosial, atau permohonan administrasi lainnya.
Surat Pengantar Kartu Keluarga Baru ini sangat penting sebagai langkah pertama dalam pembuatan KK baru dan memastikan bahwa data keluarga yang tercatat di desa sudah valid dan sesuai dengan kebutuhan administrasi yang diperlukan.
DOWNLOAD
Posting Komentar