Contoh Pengantar Perubahan Kartu Keluarga dari Desa

2 minute read

Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga dari Desa adalah surat yang dikeluarkan oleh perangkat desa (seperti Kepala Desa atau Lurah) yang digunakan untuk mengajukan perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

Perubahan tersebut bisa mencakup berbagai hal, seperti penambahan atau pengurangan anggota keluarga, perubahan status pernikahan, atau perubahan alamat.

Isi dari Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga:

  1. Identitas Pemohon: Nama lengkap, alamat, nomor identitas (seperti KTP atau KK) dari pemohon yang meminta perubahan data dalam KK.
  2. Data Keluarga: Informasi mengenai keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga, termasuk nama-nama anggota keluarga, nomor KK yang lama, dan data lainnya yang relevan.
  3. Pernyataan Perubahan Data: Penjelasan mengenai jenis perubahan yang diminta, misalnya perubahan alamat, penambahan anggota keluarga (seperti kelahiran anak atau anggota keluarga baru), pengurangan anggota keluarga (misalnya karena pindah atau meninggal dunia), atau perubahan status pernikahan.
  4. Alasan Perubahan: Penjelasan mengenai alasan yang mendasari permohonan perubahan KK, seperti kelahiran, pernikahan, atau lainnya.
  5. Tanda Tangan Pemohon: Surat ini harus ditandatangani oleh pemohon yang mengajukan permohonan perubahan KK.
  6. Tanda Tangan dan Cap Desa: Surat ini akan diberi tanda tangan oleh Kepala Desa atau Lurah dan diberi cap desa sebagai bukti keabsahan dokumen.

Cara Mendapatkan Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga:

  1. Mengajukan Permohonan ke Desa: Pemohon yang ingin melakukan perubahan KK harus datang ke kantor desa dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat pengantar perubahan KK.
  2. Melampirkan Dokumen Pendukung: Pemohon harus melampirkan dokumen yang mendukung perubahan data, seperti akta kelahiran (untuk penambahan anggota keluarga), surat nikah (untuk perubahan status pernikahan), surat kematian (untuk pengurangan anggota keluarga), atau dokumen lain yang relevan.
  3. Verifikasi oleh Pihak Desa: Pihak desa akan memverifikasi informasi dan dokumen yang diberikan oleh pemohon untuk memastikan bahwa perubahan data yang diajukan sesuai dengan ketentuan.
  4. Penerbitan Surat Pengantar: Setelah proses verifikasi selesai, perangkat desa akan mengeluarkan surat pengantar perubahan KK dengan tanda tangan dan cap desa untuk kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kegunaan Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga:

  1. Pengajuan Perubahan KK ke Dukcapil: Surat ini digunakan sebagai dokumen pengantar untuk melakukan perubahan data pada Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  2. Dokumen Administratif: Surat ini digunakan untuk keperluan administratif lainnya yang memerlukan pembaruan data keluarga dalam KK, misalnya pengajuan bantuan sosial, pendaftaran sekolah, dan keperluan administratif lainnya.
  3. Keabsahan Data Kependudukan: Surat pengantar ini memastikan bahwa perubahan data keluarga dilakukan secara resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Contoh Struktur Surat Pengantar Perubahan Kartu Keluarga:

DOWNLOAD


iklan tengah