Contoh Surat Keterangan Belum Menikah Dari Desa

Surat Keterangan Belum Menikah dari desa adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh perangkat desa (seperti Kepala Desa atau Lurah) yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah dan belum memiliki status pernikahan yang sah menurut hukum. 

Surat ini sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pengajuan permohonan beasiswa, pembuatan paspor, pendaftaran untuk program pemerintah, atau sebagai syarat untuk keperluan pribadi lainnya.

Isi dari Surat Keterangan Belum Menikah:

  1. Identitas Diri: Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP), dan KK (Kartu Keluarga) dari orang yang bersangkutan.
  2. Pernyataan Belum Menikah: Penjelasan yang menyatakan bahwa orang tersebut belum menikah berdasarkan data yang ada di desa.
  3. Tanggal Surat Dikeluarkan: Tanggal surat keterangan dibuat.
  4. Tujuan Surat: Surat ini bisa mencantumkan tujuan pengeluaran surat, misalnya untuk pengajuan beasiswa, paspor, atau keperluan administrasi lainnya.
  5. Tanda Tangan dan Cap Desa: Surat ini harus ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan diberi cap resmi desa sebagai bukti keabsahan.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Belum Menikah:

  1. Mengajukan Permohonan ke Desa: Anda perlu datang ke kantor desa tempat Anda terdaftar untuk mengajukan permohonan pembuatan surat ini.
  2. Melampirkan Dokumen Pendukung: Biasanya, Anda diminta untuk melampirkan fotokopi KTP, KK, atau dokumen lain yang diperlukan untuk memverifikasi status pernikahan Anda.
  3. Proses Verifikasi: Pihak desa akan memverifikasi data Anda sebelum mengeluarkan surat tersebut.
  4. Penerbitan Surat: Setelah proses verifikasi selesai, surat keterangan akan dikeluarkan dengan tanda tangan dan cap desa.

Surat Keterangan Belum Menikah ini dapat digunakan untuk memastikan status pernikahan seseorang yang terdaftar dalam administrasi kependudukan desa.

DOWNLOAD


iklan tengah