Pengalaman Mengikuti Penjaringan Perangkat Desa

Kamu mau mendaftar sebagai Perangkat Desa? Sebaiknya baca tulisan ini supaya tidak menyesal dikemudian hari.

Ini adalah tulisan mengenai pengalamanku mengikuti seleksi Penjaringan Perangkat Desa pada tahun 2019. 
Akan saya jelaskan secara detail apa-apa saja yang terjadi selama proses seleksi supaya kamu paham dan dapat mempersiapkan diri lebih matang dibandingkan para kompetitormu.

Oke, langsung saja berikut ceritanya.

Sosialisasi Lowongan
Tanggal 19 Oktober 2019 saya mendaptakan surat dari Bapak Kepala Dusun. 
Saat dibaca ternyata isinya adalah surat undangan Sosialisasi Perangkat Desa yang akan diselenggarakan nanti malam pukul 20.00 WIB. 
Undangan ini tidak dibagikan ke seluruh warga, melainkan hanya perwakilan masyarakat saja.

Kemudian pada malam harinya saya pun berangkat ke Pendopo Desa. 
Disana ternyata sudah banyak warga yang hadir. Mulai dari tokoh masyarakat, anggota BPD, karang taruna, ibu-ibu PKK, ketua RT dan RW dsb. 
Kami semua menunggu acaranya dimulai. Namun selang beberapa menit, acaranya belum kunjung dimulai. 
Barulah dua jam kemudian acara dibuka, sungguh molor.

Acara sosialisasi lowongan dibuka seperti biasa, dimulai dari sambutan ketua panitia, lalu dilanjutkan sambutan Kepala Desa dan acara inti. 
Adapun acara intinya hanyalah membacakan Undang-Undang Tentang Pedoman Penjaringan Perangkat Desa. 
Di dalam Undang-undang tersebut, Panitian menjelaskan:
  • Syarat pendaftaran
  • Waktu pendaftaran
  • Jenis-jenis tes
  • Materi tes
  • Sistem tes
  • Keterbukaan seleksi
  • Kejujuran panitia, dsb.
Pada intinya banyak peserta yang belum paham dengan apa yang dijelaskan oleh panitia. 
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. 
Selain itu, sangat terlihat bahwa peserta masih sangat meragukan kredibilitas panitia. 
Hal ini wajar saja, karena pada tahun-tahun sebelumnya masih sering terjadi suap-menyuap antara peserta dan panitia. 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kalau kita ingin lolos sebagai Perangkat Desa, maka harus membayar beberapa ratus juta kepada panitia.

Berkas Pendaftaran


Awalnya saya tidak tertarik sama sekali untuk berpartisipasi dalam seleksi Perangkat Desa ini. 
Namun karena dari keluarga besar terus mendorong supaya ikut, akhirnya saya pun mencoba menyiapkan berkas-berkas pendaftaran.

Perlu kamu pahami bahwa berkas-berkas pendaftarannya tidaklah sedikit, bahkan bisa dikatakan ini sesuatu yang "lebay" karena saking banyaknya. 
Saya dan peserta lain harus bolak-balik ke sekretariat karena sewaktu kita mengumpulkan berkas, pastilah ada saja yang kurang, entah foto, tanda tangan, surat A, ini lah itu lah, pokoknya sampe bikin jengkel.

Pernah waktu itu saya hampir membakar seluruh berkasnya, karena saking emosinya bolak-balik 5x ke sekretariat, eh masih saja ada yang kurang. 

Adapun berkas-berkas yang perlu kamu siapkan dapat dibaca pada link berikut ini.

Setelah waktu pengumpulan berkas ditutup maka tidak ada kesempatan lagi bagi kalian untuk melengkapi berkas dalam bentuk apapun. 
Jadi kalau misalnya hari Jumat pendaftaran sudah ditutup, lalu berkasmu kurang satu lembar, maka otomatis kamu dinyatakan TIDAK LULUS!.

Saran saya, sebaiknya teliti semua berkas yang dibutuhkan jangan sampai kurang sedikitpun. 
Adapun biaya yang telah saya habiskan untuk mengurus berkas ini kira-kira Rp400.000.

Seminggu kemudian setelah penutupan pendaftaran, panitia mengundang para peserta untuk hadir di Pendopo Desa. 
Disana kami diberikan amplop yang isinya berupa pengumuman kelulusan berkas administrasi. 
Jadi, untuk pengumumannya tidak dilakukan secara terbuka. 
Kita hanya disuruh kumpul, lalu diundang satu per satu dan diberikan amplop. 
Setelah mendapatkan amplop, kita langsung disuruh pulang dan membukanya di rumah. 
Jadi, kita tidak akan tahu siapa-siapa saja yang lolos dan yang gagal.

Tes Wawancara


Pada tanggal 11 Desember 2019 diadakan tahap yang ke dua, yaitu tes wawancara. 
Pada awalnya semua peserta dikumpulkan di Pendopo Desa pukul 08.00 WIB. 
Setelah dibrefing oleh Panitia, kami mengambil nomor undian. 
Yang unik disini adalah para penguji didatangkan dari pihak luar desa sehingga relatif bersifat netral. 
Jadi mereka akan memberikan penilaian secara objektif sesuai dengan jawaban peserta. 
Kalau kamu dapat menjawab semua pertanyaan dengan benar, maka nilaimu pasti bagus.

Untuk nilainya sendiri hanya dibutuhkan rata-rata nilai 60 supaya dapat lulus. 
Jika nilai rata-ratamu dibawah 60 maka otomoatis kamu akan gugur pada tahap ini. 
Adapun rincian daftar pertanyaan yang diajukan oleh para penguji dapat kamu baca pada link berikut ini.

Sebenarnya pertanyaanya gampang-gampang, dan hanya berlangsung 8 menit untuk tiap peserta. 
Namun, anehnya banyak diantara teman-teman yang grogi sebelum masuk ke ruang ujian. 
Akibatnya mereka lupa semua yang dihapalkan sedari tadi. 
Ada yang ketika ditanya keringatnya bercucuran, ada yang hanya diam, ada yang bingung dan sikap aneh lainnya. 
Initinya disini adalah kamu harus siap mental dan materi.

Karena kamu akan dihakimi seperti waktu sidang skripsi. 
Jadi, posisinya kamu duduk ditengah, lalu dikelilingi oleh tiga penguji, tiga BPD, kepala desa, dan perwakilan panitia.

Tes Komputer

https://www.google.com/url
Lima hari setelah dinyatakan lulus wawancara, kami diundang lagi untuk mengikuti tes komputer. 
Adapun materi yang diujikan dalam tes ini adalah sesuai tupoksi masing-masing. 
Jika lowongan yang dibuka adalah Kadus, maka ujiannya tentang kadus, kalau lowongannya Kaur maka ujiannya juga tentang tugas-tugas kaur.

Kebetulan waktu itu lowongannya adalah Kaur Tata Usaha dan Umum, sehingga materi ujian komputernya sangat mudah, yaitu membuat surat-surat yang berkaitan dengan ketata usahaan dan umum. 
Misalnya, membuat Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Pengantar SKCK, Surat Pengantar KTP, dsb.

Ini memang tes yang mudah, akan tetapi karena sebagia besar peserta ada yang jarang memegang komputer, apalagi Microsoft Word, maka agak kebinungan saat membuat surat. 
Adapun contoh soal ujian komputernya dapat kamu lihat pada link berikut ini.

Tes Pidato

ht
Tahapan ke empat adalah tes pidato. Pada tahapan ini peserta akan diminta untuk berpidato dalam waktu 10 menit. 
Peserta bebas menentukan topik pidato yang tentunya masih berkaitan dengan tupoksi perangkat desa, misalnya pidato tentang pembuatan KTP, sosialisasi KB, penyambutan Mahasiswa KKN, sosialisasi program Desa, dsb. 
Adapun contoh-contoh teks pidatonya dapat kamu lihat pada link berikut ini.

Tes Tertulis


Tahapan akhir dari seleksi Perangkat Desa adalah Tes Tertulis. 
Pada tahap ini, peserta yang dinyatakan lolos sebagai Perangkat Desa adalah dia yang memiliki nilai tertinggi di atas passing grade (60). 
Jadi, seandainya tidak ada peserta yang mencapai nilai 60 maka dinyatakan gagal dan lowongan Perangkat Desa akan dibuka kembali pada tahun berikutnya.

Seandainya ada dua peserta yang memiliki nilai tertinggi yang sama, misalnya 85 dan 85, maka akan dilakukan tes ulang untuk dua peserta tersebut pada hari berikutnya.

Namun, kalian jangan bangga dulu karena passing grade nya hanya 60. 
Hal ini terjadi karena soal yang diujikan memang benar-benar sulit. 
Mungkin faktor keberuntungan lebih menentukan dibandingkan kepintaran. 
Perlu kamu tahu, bahwa saya sempat menghafalkan sebanyak 1400 soal-soal tes tentang perangkat desa. 
Akan tetapi ketika ujian, ternyata hanya sebanyak 15 soal yang keluar. 
Sisanya adalah soal-soal yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Akibatnya saya gagal dalam tahap akhir ini dan hanya menempati peringkat 2 dari total seluruh peserta yang ikut.

Saran saja, sebaniknya kamu banyak-banyak berdoa ketimbang belajar terlalu keras. 
Karena sekali lagi, faktor keberuntungan sangat menentukan. 
Adapun materi yang diujikan dalam tes tertulis meliputi:
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Bahasa Indonesia
4. Pemerintahan Desa
5. Pengetahuan Umum

Semua soal-soal diatas dapat kamu pelajari pada link berikut ini. 
Sekian tulisan saya tentang sekelumit pengalaman mengikuti seleksi Perangkat Desa. Semoga apa yang saya tuliskan ini dapat kamu baca dan bermanfaat untuk persiapan mengikuti tes. Jangan lupa komentarnya ya!

Pemalang, 3 Januari 2019
Penulis.


Nurhuda Asrori, S.Pd.

iklan tengah