Syarat Administrasi Pendaftaran Perangkat Desa
1 minute read
Berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran perangkat desa, sebagai berikut:
- KTP asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- KK asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Akta kelahiran asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 helai
- SKCK asli + fotokopi legalisir sebanyak 4 lembar
- Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana dari Pengadilan Negeri + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Surat keterangan sehat asli + fotokpi yang dilengalisir sebanyak 4 lembar
- Ijazah SD asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Ijazah SMP asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Ijazah SMA asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
- Formulir A sebanyak 4 lembar
- Formulir B sebanyak 4 lembar
- Formulir C sebanyak 4 lembar
- Formulir D sebanyak 4 lembar
- Formulir E sebanyak 4 lembar
- Formulir F sebanyak 4 lembar
- Formulir G sebanyak 4 lembar
2 komentar