Syarat Administrasi Pendaftaran Perangkat Desa

Berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran perangkat desa, sebagai berikut:
  1. KTP asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  2. KK asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  3. Akta kelahiran asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  4. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 helai
  5. SKCK asli + fotokopi legalisir sebanyak 4 lembar
  6. Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana dari Pengadilan Negeri + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  7. Surat keterangan sehat asli + fotokpi yang dilengalisir sebanyak 4 lembar
  8. Ijazah SD asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  9. Ijazah SMP asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  10. Ijazah SMA asli + fotokopi yang dilegalisir sebanyak 4 lembar
  11. Formulir A sebanyak 4 lembar
  12. Formulir B sebanyak 4 lembar
  13. Formulir C sebanyak 4 lembar
  14. Formulir D sebanyak 4 lembar
  15. Formulir E sebanyak 4 lembar
  16. Formulir F sebanyak 4 lembar
  17. Formulir G sebanyak 4 lembar

iklan tengah