Sumber Data Kependudukan

Sebagai salah satu unsur dari sebuah negara, penduduk menjadi modal utama bagi pembangunan suatu negara.

Oleh karena itu, perlu diketahui data jumlah, komposisi, dan persebaran penduduk yang bersumber dari sumber data kependudukan, sebagai berikut:


Sensus adalah pencatatan seluruh penduduk secara serentak dengan tujuan utama untuk mengetahui jumlah penduduk, persebaran, dan karakteristik penduduk.

Sensus penduduk dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali. Berdasarkan Status Tempat Tinggal, ada dua macam jenis sensus:

1. Sensus De Jure
Sensus de jure adalah pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang bertempat tinggal di daerah atau tempat diadakan pencatatan sesuai identitas kependudukan yang dimiliki.

2. Sensus De Facto
Sensus de facto adalah pencatatan yang dilakukan terhadap penduduk yang tinggal di suatu daerah pada saat dilakukan pencatatan.

Dalam pelaksanaan sensus terdapat dua metode, yaitu sebagai berikut:

1. Metode Canvasser
Metode canvasser adalah sensus penduduk dengan cara petugas sensus mencatat identitas dan mengisi daftar pertanyaan sesuai dengan jawaban yang diperoleh dari penduduk. Dengan metode ini, petugas mendapatkan jawaban langsung dari penduduk.

2. Metode Householder
Metode householder adalah sensus penduduk dengan cara memberikan daftar isian kepada tiap kepala rumah tangga untuk diisi. Cara ini hanya dilaksanakan negara-negara yang maju dan penduduknya bebas dari buta huruf.

Registrasi penduduk adalah pencatatan yang terus menerus mengenai kejadian vital yang dialami penduduk berupa kelahiran, kematian, migrasi, perkawinan, dan perceraian.

Registrasi penduduk dilakukan oleh perwakilan keluarga dari kepala keluarga yang telah mengalami peristiwa tertentu, seperti kelahiran atau kematian. 

Survei adalah metode pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan sampel atau hanya mencacah sebagian penduduk. Survei dapat dilaksanakan kapan saja sesuai kebutuhan.

Contoh survei yang dilakukan oleh BPS adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Kelebihan metode survei adalah sebagai berikut:
  • Dapat dilakukan kapan saja
  • Data yang diambil sesuai kebutuhan survei
  • Data yang dikumpulkan lebih lengkap dan rinci
  • Penghematan terhadap waktu, biaya, dan tenaga

iklan tengah