Membedakan Wilayah Formal dan Wilayah Fungsional

Geograpik - Perwilayahan adalah usaha untuk membagi-bagi permukaan bumi dalam lingkup tertentu dan untuk tujuan tertentu. Misalnya wilayah pertanian, permukiman, industri, hutan, dsb.


Perwilayahan Wilayah Formal

Wilayah formal adalah suatu wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Homogenitas tersebut dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik (alam), kriteria eknomi, atau kriteria sosial budaya.

Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur, wilayah beriklim dingin, wilayah vegetasi mangrove.

Baca Juga: Materi Geografi Lengkap

Sedangkan apabila kita ingin mengetahui wilayah formal secara ekonomi, dapat didasarkan pada pendapatan per kapita dan angka pengangguran. Adapun caranya adalah sebagai berikut:





Perwilayahan Wilayah Fungsional

Wilayah fungsional adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya kegiatan saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungional.

Misalnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara fisik memiliki kondisi yang berbeda, namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di wilayahnya.

Hubungan tersebut bisa dilihat dari adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang perkembangan dari setiap wilayah tersebut.

Baca Juga: Materi Geografi Lengkap

Cara menentukan batas wilayah fungsional dengan menggunakan metode analisis aliran barang.

Analisis ini melihat wilayah fungsional berdasarkan pada arah dan intensitas aliran barang antara titik pusat dan wilayah sekitarnya. Misalnya penggunaan jalur angkutan umum yang terjadi antartempat dalam suatu wilayah.

Dari matiks di atas, dapat diketahui bahwa jumlah jalur angkutan umum terbanyak adalah jalur yang berasal dan menuju ke daerah D. 

Hampir dari setiap wilayah ada jalur angkutan umum menuju ke daerah D. Dari data itu, bisa dibuat ilustrasi teori grafik seperti berikut.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa wilayah-wilayah A, B. C, D, E, F, G, H, dan I merupakan suatu unit wilayah fungsional, dengan wilayah D sebagai pusatnya.

iklan tengah