50 Pengertian Bencana Menurut Para Ahli Geografi

Berikut ini beberapa pengertian bencana menurut para ahli geografi:

Asian Disaster Reduction Center (2003)
Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap masyarakat yang menimbulkan kerugian secara meluas dan dirasakan baik oleh masyarakat, berbagai material dan lingkungan (alam) dimana dampak yang ditimbulkan melebihi kemampuan manusia guna mengatasinya dengan sumber daya yang ada.

Coburn, A. W. dkk. 1994
Bencana adalah Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang member meningkatkan jumlah korban dan atau kerusakan, kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang berada di luar kapasitas norma.

Departemen Kesehatan RI (2001)
Definisi bencana adalah peristiwa atau kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia, serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar.

Heru Sri Haryanto (2001 : 35) 
Bencana adalah Terjadinya kerusakan pada pola pola kehidupan normal, bersipat merugikan kehidupan manusia, struktur sosial serta munculnya kebutuhan masyarakat.

Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bencana mempunyai arti sesuatu yang menyebabkan atau menimbulkan kesusahan, kerugian atau
penderitaan

Kamadhis UGM (2007)
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh gejala-gejala alam yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, maupun korban manusia.

Kepmen Nomor 17/kep/Menko/Kesra/x/95
adalah sebagai berikut : Bencana adalah Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, manusia, dan atau keduanya yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana dan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Parker (1992) 
Bencana adalah sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi disebabkan oleh alam maupun ulah
manusia, termasuk pula di dalamnya merupakan imbas dari kesalahan teknologi yang memicu respon dari masyarakat, komunitas, individu maupun lingkungan untuk memberikan antusiasme yang bersifat luas.

Purnomo (2009:9)
Bencana adalah situasi yang kedatangannya tidak terduga oleh kita sebelumnya, dimana dalam kondisi itu bisa terjadi kerusakan, kematian bagi manusia atau benda-benda maupun rumah serta segala perabot yang kita miliki dan tidak menutup kemungkinan juga hewan dan tumbuhtumbuhan untuk mati.

Purwadarminta (2006)
bencana alam artinya adalah bencana yang disebabkan oleh alam.

UU No. 24 Tahun 2007
bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

UN-ISDR (2000:24)
Bencana adalah suatu kejadian yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan kerusakan lingkungan, kejadian ini terjadi diluar kemampuan masyarakat dengan segala sumber dayanya.

WHO (2002) 
Bencana adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa  21 manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala
tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.

Daftar Pustaka
  1. http://eprints.umm.ac.id/35917/3/jiptummpp-gdl-dwianitasa-49038-3-babii.pdf
  2. http://digilib.unila.ac.id/2147/15/BAB%20II.pdf
  3. www.thejournal.ie
  4. http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/15632/G.%20BAB%20III%20LANDASAN%20TEORI.pdf?sequence=7&isAllowed=y

iklan tengah