50 Pengertian Kota Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian kota menurut para ahli:

Alan S. Burger
Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.

Amos Rappoport
Amos Rappoport membagi definisi kota menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.

Arnold Tonybee
Kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

Bhudy Tjahyati Soegiyoko
Kota sebagai pusat pelanan jasa, produksi, serta pintu gerbang atau simpul transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah produksi sekitarnya.

Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.

Branch
Menurut Branch, Kota diartikan sebagai tempat tinggal dari beberapa ribu atau lebih penduduk, sedangkan perkotaan diartikan sebagai area terbangun dengan struktur dan jalan-jalan, sebagai suatu permukiman terpusat pada suatu area dengan kepadatan tertentu.

Christaller
Kota merupakan pusat pelayanan yang berfungsi sebagai penyelenggara dan penyedia jasa-jasa bagi wilayah sekitarnya. Jadi, pada mulanya kota bukan merupakan permukiman, melainkan pusat pelayanan. Seberapa jauh kota menjadi pusat pelayanan bergantung pada seberapa jauh daerah-daerah di sekitarnya (desa) memanfaatkan Jasa kota.

Ditjen Cipta Karya
Kota adalah merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis.

Harris dan Ullman
Kota merupakan pusat permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusla. Di tempat itu manusia unggul datarn mengeksploitasi bumi. Hal itu dibuktikan oleh pertumbuhan kota yang sangat pesat dan pernekaran secara terus-menerus.

Hofmeister
Kota adalah suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. pertumbuhannya sebagian besar disebabkan oleh pendatang. serta mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang letaknya jauh.

Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.

Kostof
Kota adalah tujuan dan kenangan terakhir dari perjuangan dan kemuliaan kita. ia adalah dimana kebanggaan dari masa lalu untuk dipamerkan.

Grunfield
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.

Inmendagri nomor 34 tahun 1986
Dalam Inmendagri nomor 34 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Permendagri nomor 7 tahun 1986 tentang Batas-batas Wilayah Kota Di Seluruh Indonesia, ciri-ciri wilayah kota dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek sosial ekonomi

Ir. Sutami
Kota dipandang sebagai koldip (koleksi, distribusi, dan produksi).

John Brickerhoff Jackson
Kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.

Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.

Marx dan Engels
Kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami alienasi.

National Urban Development Strategy
Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Northam
Kota merupakan sebuah lokasi yang memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan populasi. Penduduk di lokasi tersebut tidak tergantung pada sektor pertanian maupun aktivitas ekonomi primer. Pada lokasi tersebut juga dijadikan sebagai pusat kebudayaan, ekonomi maupun administrasi bagi wilayah sekitar.

Peraturan Mendagri No. 2 th. 1987
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Peraturan Mendagri RI No. 4 th. 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota. Kota adalah permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan kekotaan. Sedangkan perkotaan adalah satuan kumpulan pusat-pusat permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan atau Wilayah Nasional sebagai simpul jasa.

UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Daftar Pustaka
  1. https://www.seputarpengetahuan.co.id/2016/07/24-pengertian-kota-menurut-para-ahli-terlengkap.html
  2. www.pexels.com

iklan tengah