Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Perdagangan tidak hanya dilakukan dalam suatu negara, tetapi ada juga yang dilakukan antar negara. Tidak ada negara yang dapat menghasilkan kebutuhan sendiri. 

Misalnya, Amerika sebagai negara super power, tidak mampu memenuhi kebutuhan negara sendiri, karena ada barang-barang tertentu yang tidak mereka hasilkan. 

Amerika tidak dapat memproduksi minyak sehingga mereka membeli minyak dari negara timur tengah dan sebaliknya negara Timur membutuhkan barang dari negara lain. Tidak ada negara yang dapat memenuhi kebutuhan negaranya sendiri. 

Barang yang dihasilkan oleh negara yang satu berbeda dengan barang yang dihasilkan oleh negara lain. Perbedaan inilah yang menimbulkan pertukaran hasil antara satu negara dan negara lain. 

Perdagangan antarnegara terdapat barang-barang keluar dan masuk dari suatu negara ke negara lain, artinya negara yang kelebihan barang akan mengirimkan barangnya ke negara lain. Mengirimkan atau menjual barang ke negara lain disebut ekspor. 

Negara pelaku ekspor disebut eksportir. Dan jika suatu negara kekurangan barang kebutuhan untuk memenuhinya memerlukan barang dari negara lain. 

Masuknya barang dari negara lain ini disebut impor. Negara pelaku impor disebut importir Dengan demikian dalam perdagangan antarnegara terdapat arus barang keluar dan arus barang masuk. 

Secara tidak langsung dalam perdagangan antarnegara terjadi tukar-menukar barang antar negara. Tukar menukar barang antar negara ini dilakukan dengan perantaraan uang. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba. 

Bagaimana dengan perdagangan dalam negeri? Apakah perdagangan dalam negeri juga merupakan pertukaran barang dan jasa? 

Berdasarkan kegiatan perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri sebenarnya kegiatan yang dilakukan sama yaitu pertukaran barang dan jasa. 


Pada dasarnya perdagangan Internasional muncul dilatar belakangi oleh karena kemampuan menghasilkan barang antara negara yang satu dengan negara lain berbeda. 

Perbedaan inilah mendorong terjadinya perdagangan internasional. Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional antara lain sebagai berikut : 


1. Perbedaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang dimiliki oleh masing-masing negara tidak sama dan mengakibatkan perbedaan hasil produksi dari negara tersebut. 

Misalnya perbedaan antara Indonesia dan Saudi Arabia tidak mampu menghasilkan sayur mayur maka mereka mengimpor dari negara di kawasan Asia yang dapat menghasilkan sayur mayur. Indonesia memiliki peluang untuk menjual hasil dari hutan ke negara lain. 

Oleh karena Indonesia mampu menghasilkan barang tersebut yang didukung oleh ketersediaan sumber daya alam. 

Keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dilihat dari keunggulan sumber daya alam disebut keunggulan absolut (absolut advantage). 

Keunggulan absolut adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. 


2. Perbedaan Tingkat Kualitas Sumber Daya Manusia 

Ketersediaan sumber daya alam memerlukan daya dukung kemampuan sumber daya manusia. 

Suatu negara yang mempunyai sumber daya manusia yang dilihat terutama dari segi kualitas maka akan menghasilkan barang dan jasa dengan mutu atau kualitas yang lebih baik. 


3. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 

Negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak, bermutu dan efisien dibanding dengan negara yang tidak menguasainya. 

Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menghemat biaya produksi, jumlah barang, dan kualitas barang. 

Keunggulan suatu negara yang dapat memproduksi barang dengan biaya produksi yang lebih murah dibandingkan negara lain disebut comparative advantage. 


4. Perbedaan Budaya Suatu Bangsa 

Perbedaan budaya suatu negara akan sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan. 

Misalnya, seni ukir dan batik Indonesia, merupakan daya tarik sendiri bagi negara lain untuk membeli barang tersebut. Demikian juga keramik China menjadi daya tarik tersendiri bagi negara lain. 


5. Perbedaan Lainnya

Perbedaan lain yang mempengaruhi perdagangan internasional yaitu perbedaan harga barang, perbedaan upah dan biaya produksi, dan perbedaan selera.


Setiap perdagangan bertujuan untuk mencari keuntungan.

Dalam perdagangan internasional selain untuk mencari keuntungan, ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain adalah sebagai berikut. 

1). Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa. 

2). Setiap negara dapat menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain. 

3). Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah. 

4). Mendorong kegiatan produksi. Setiap negara berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksi. Apabila pemasaran semakin luas, maka produksi dapat ditingkatkan sehingga permintaan terpenuhi. 

5). Setiap negara dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara. 

6). Kegiatan produksi dapat meningkatkan sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja. 

7). Pendapatan negara meningkat melalui perolehan devisa hasil ekspor. 8). Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena masing- masing negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang. 

9). Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.


Di samping manfaat yang dapat diperoleh dari perdagangan internasional, ada beberapa hambatan yang terjadi dalam perdagangan internasional. 

Hambatan perdagangan internasional menyangkut harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri, bea masuk yang tinggi, adanya proteksi, adanya kuota, adanya peraturan, dumping, pertentangan politik, dan peperangan. 

Kebijakan pemerintah untuk melindungi produksi dalam negeri merupakan hambatan perdagangan internasional. Kebijakan untuk melindungi produk dalam negeri disebut proteksi. 

Misalnya, pemerintah Indonesia yang mengenakan tarif tinggi untuk impor kain yang berasal dari China agar harga kain tersebut menjadi mahal sehingga kain yang dihasilkan oleh Indonesia harganya lebih murah. 

Kuota, merupakan kebijakan untuk membatasi jumlah ekspor dan impor barang dari suatu negara. Dengan kebijakan kuota, barang impor tertentu dibatasi dalam jumlah dan volumenya. 

Contoh, Amerika membatasi kuota tekstil dari Indonesia karena Amerika juga memproduksi tekstil. Tarif, kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor. 

Kebijakan tarif ini dengan tujuan dapat meningkatkan devisa negara, juga dimaksudkan untuk melindungi poduk dalam negeri. 

Politik dumping, adalah kebijakan menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara.


Gagasan kreatif sangat diperlukan dalam kehidupan ekonomi. 

Karena gagasan ini para pelaku ekonomi muncul suatu ide yang inovatif yang akhirnya dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. 

Munculnya gagasan-gagasan yang kreatif diharapkan menimbulkan kemampuan melakukan kegiatan ekonomi 

Berdasarkan INPRES No. 6/2009 tentang “ Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk tahun 2009-2015,” pemerintah melakukan usaha mengembangkan kegiatan ekonomi berdasarkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis yang mendukung industri kreatif dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Konsep ekonomi kreatif yang digunakan dalam desain induk ini mengacu kepada INPRES No 6 Tahun 2009 “era ekonomi baru yang mengintensifkan pemanfaatan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya menghasikan produk atau karya kreatif (Industri kreatif yang terdiri dari 14 klaster sebagaimana tercantum dalam INPRES No. 6 tahun 2009). 

Perekonomian mengalami transformasi yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM). 

Artinya kegiatan ekonomi dikembangkan mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. 

Ekonomi kreatif ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas industri kreatif dan sebagian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain. 

Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi. 

Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif. 

Kekayaan potensi seni budaya dari berbagai daerah sebagai pondasi untuk tumbuhnya industri kreatif. Keragaman budaya daerah sebagai bahan baku industri kreatif, yakni dengan munculnya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk masyarakat Indonesia di bidang industri kreatif  

Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi periklanan, arsiktektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion mode, film video, dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan TV, serta riset pengembangan. Keempat belas lingkup industri kreatif dapat diuraikan sebagai berikut

a. Periklanan (advertising). Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. 

b. Arsitektur. Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya, arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal. 

c. Pasar Barang Seni. Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barang- barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film. 

d. Kerajinan (craft). Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal). 

e. Desain. Kreatif ini yang berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan. 

f. Fesyen (fashion). Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen. 

g. Video, Film dan Fotografi. Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film. 

h. Permainan Interaktif (game). Kegiatanini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. 

i. Musik. Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara. 

j. Seni Pertunjukan (showbiz). Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan. 

k. Penerbitan dan Percetakan. Kegiatan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film. 

l. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software). Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya. 

m. Televisi dan Radio (broadcasting). Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi 

n. Riset dan Pengembangan. Kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. 

Beberapa stretegi tersebut antara lain sebagai berikut : 

a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional. 

b. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta 

c. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar. 

d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang. 

e. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.


Indonesia mempunyai banyak keunggulan dalam bidang ekonomi. Keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia dapat menjadi potensi dan peluang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pengelolaan keunggulan ekonomi yang tepat dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. 

Pengelolaan dari pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia bisa dikelola sendiri dan ada yang dikelola oleh perusahaan atau investor asing. 

Berikut ini adalah beberapa contoh pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia. 


1. PT Freeport Indonesia 

PT Freeport adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. 

PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. 

Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia. 

Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. 

Adapun kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara : 

1) Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan Freeport terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan asing). 

2) Menanam investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang. 

3) Freeport telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992. 

4) Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Freeport telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti. 

5) Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan Freeport apabila beroperasi di negara-negara lain. 

6) Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi Freeport di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika. 

7) Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia. Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia. 

8) Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia. 

9) Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua. 

10) Penambangan yang dilakukan oleh Freeport dikelola sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui oleh pemerintah. Freeport terus mengevaluasi potensi dampak operasi tambang melalui pengukuran mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, mutu udara dan meteorologi secara menerus 


2. Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN) 

Minyak bumi tak bisa dipisahkan dari perjuangan bangsa ini. 

Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945, tugas seluruh komponen bangsa adalah mempertahankan kemerdekaan dan mewujudkan kedaulatan atas tanah air beserta seluruh kekayaan alamnya. 

Penguasaan atas bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Jauh sebelum Perang Dunia II dan perang kemerdekaan, perusahaan-perusahaan minyak asing telah membangun kilang minyak di beberapa tempat di Indonesia seperti Wonokromo, Pangkalan Berandan, Cepu, Balikpapan, Plaju, dan Sungai Gerong. 

Kilang minyak (oil refinery) adalah pabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak mentah menjadi produk petroleum yang bisa langsung digunakan maupun produk-produk lain yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia. 

Produk-produk utama yang dihasilkan dari kilang minyak antara lain minyak bensin (gasoline), minyak diesel, minyak tanah (kerosene). 

Kilang minyak merupakan fasilitas industri yang sangat kompleks dengan berbagai jenis peralatan proses dan fasilitas pendukungnya. 

Selain itu, pembangunannya juga membutuhkan biaya yang sangat besar. Namun pada pelaksanaannya perusahaan atau pabrik ini bisa menjadi pusat keunggulan ekonomi negara. Bagaimanakah proses dalam kegiatan kilang minyak? 

Minyak mentah yang baru dipompakan ke luar dari tanah dan belum diproses umumnya tidak begitu bermanfaat. 

Agar dapat dimanfaatkan secara optimal, minyak mentah tersebut harus diproses terlebih dahulu di dalam kilang minyak. 

Minyak mentah merupakan campuran yang amat kompleks dan tersusun dari berbagai senyawa hidrokarbon. 

Di dalam kilang minyak tersebut, minyak mentah akan mengalami sejumlah proses yang akan memurnikan dan mengubah struktur dan komposisinya sehingga diperoleh produk yang bermanfaat 

Ada beberapa perusahaan di Indonesia yang berkaitan dengan operasi kilang minyak ini. 

Perusahaan tersebut dapat dikategorikan sebagai salah satu pusat keunggulan ekonomi negara kita. Indonesia saat ini mengimpor banyak sekali minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), pasalnya selain kebutuhan BBM tinggi, produksi minyak dan kapasitas kilang yang dimiliki tidak cukup. 

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor minyak pada Maret 2014, impor hasil minyak (Bahan Bakar Minyak/BBM) mencapai US$ 2,3 miliar. 

Angka tersebut naik 11,51% atau US$ 3 juta dibandingkan dengan Februari 2014 yang mencapai US$ 2 miliar. 

Jumlah kapasitas kilang yang terpasang di Indonesia sendiri hanya mencapai 1 juta barel per hari, sementara kebutuhan BBM di Indonesia diperkirakan mencapai 1,5 juta barel per hari. 

Beberapa contoh kilang minyak di Indonesia antara lain sebagai berikut : 

1). Kilang Pangkalan Brandan 

2). Kilang Dumai/ Sei Pakning di Riau 

3) Kilang Cilacap 

4) Kilang Balikpapan 

5) Kilang Kasim 

6) Kilang Balongan 

7) Kilang Cepu 


3. Batik Indonesia 

Batik merupakan salah satu hasil ekonomi kreatif yang dikembangkan Indonesia dari sejak dulu. 

Beberapa wilayah di Indonesia menghasilkan kain batik berdasarkan ciri khas dari masing-masing daerah. Batik yang terkenal di Indonesia selain berasal dari Solo, Jogyakarta, kain Pekalongan. 

Corak batik dari masing-masing daerah tidaklah sama tergantung dari kebudayaan dari daerah tersebut. 

Batik merupakan salah satu dari keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia dapat menembus Pasar Internasional dengan ciri khas tertentu. 

Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia. 

Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khsusus dengan menuliskan atau menggerakan malam pada kain itu. 

Kemudian pengolahannya diproses dengan tertentu yang memiliki kekhasan batik Indonesia secara teknik, teknonologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait. 

UNESCO telah metapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak tanggal 2 Oktober 2009. Dilihat dari tekniknya batik dibagi menjadi tiga : 

1). Batik tulis, merupakan kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang menggunakan tangan. Satu kain batik dapat dihasilkan dengan waktu kurang lebih 2 – 3 bulan 

2). Batik cap, adalah kain yang dhias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap (biasanya terbuat dari tembaga). Butuh waktu 2 – 3 hari untuk pembuatan batik ini. 

3). Batik lukis, adalah proses pembuatan batik dengan cara melukis pada kain putih. Pewarnaan pada batik tulis biasanya menggunakan serat-serat alami 


Mengapa batik bisa menjadi pusat keunggulan ekonomi? Batik berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan ciri khasnya sendiri-sendiri. 

Selain itu batik juga mempunyai corak yang bermacam-macam menurut daerah asalnya. 

Batik pantas menjadi salah satu keunggulan bangsa, cagar budaya dan cagar usaha yang bernilai sangat tinggi. 

Dari situlah banyak pihak yang kemudian terdorong untuk membangun pusat-pusat batik baik pusat produksi ataupun pusat penjualan. 

Melalui pusat batik nusantara semancam ini memudahkan para pedagang ataupun pengrajin dalam memasarkan hasil produksinya. 

Usaha tersebut juga sebagai cara agar batik sebagai salah satu pusat keunggulan ekonomi di Indonesia lebih banyak diperhatikan lagi. 

Untuk membantu mengamankan motif batik Departemen Perindustrian mendokumentasikan 2.788 motif batik dan tenun tradisional agar tidak dicuri oleh negara lain. 

Bagaimana solusi lain dari pemerintah agar mendongkrak batik secara ekonomi? 

Saat ini pemerintah sudah mulai mewajibkan para pegawai pemerintahan untuk mengenakan batik pada hari tertentu, para siswa di berbagai sekolah juga sudah banyak yang diwajibkan untuk memakai batik, dan sebagainya. 

Kebijakan ini tentunya akan menguntungkan para pengrajin dan pusat ekonomi kreatif batik lebih banyak memproduksi batik mereka


Pusat keunggulan ekonomi di Indonesia berpengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan. Pengaruh yang ditimbulkan tersebut dapat bersifat positif dan negatif. 


1. Migrasi Penduduk 

Pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia dapat berpengaruh terhadap perpindahan penduduk atau migrasi. 

Penduduk akan melakukan perpindahan ke wilayah yang mendekati pusat keunggulan tersebut. 

Sebagai contoh keberadaan PT Freeport mempengaruhi kehidupan dan migrasi penduduk di Papua. Misalnya, sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. 

Pada awal Freeport mulai beroperasi, penduduk yang hidupnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. 

Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika. 


2. Transportasi 

Dalam kegiatan transportasi keberadaan pusat keunggulan ekonomi juga membawa pengaruh besar. 

Mobilitas penduduk dalam suatu negara atau antar negara tidak dapat dilakukan tanpa adanya sarana dan prasarana transportasi yang memadai. 

Untuk mendukung mobilitas penduduk antar negara pemerintah membangun sarana jalan, bandara, pelabuhan, kapal laut dan pesawat. 

Dengan tersedianya sarana tersebut, interaksi sosial, budaya, ekonomi antarpenduduk negara di dunia ini dapat berjalan dengan baik. 

Sebagai contoh Jalan dan infrastruktur dibangun sebagai sarana pendistribusian dari bahan baku atau hasil dari PT Freeport. 

Di Papua sendiri setelah ada PT Freeport, pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa- desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. 


3. Lembaga Sosial Ekonomi 

Keberadaan pusat keunggulan ekonomi berkaitan dengan bermunculannya lembaga sosial ekonomi. 

Sebagai contoh misalnya sumbangan yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua, terutama warga yang ada di sekitar area pertambangan perusahaan itu di Kabupaten Mimika luar biasa. 

Salah satunya sekolah yang mendidik anak-anak asli Suku Amungme dan Kamoro dari berbagai daerah di pedalaman itu dibangun oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), sebuah lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport. 


4. Pendidikan 

Keunggulan pusat-pusat ekonomi membutuhkan tenaga-tenaga ahli dan terampil. 

Sebagai contoh Freeport menetapkan kuota posisi di berbagai departemen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja oleh lulusan baru dari perguruan tinggi bereputasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang memiliki potensi dan berkualifikasi untuk nantinya dapat bekerja di departemen- departemen terkait dalam jangka waktu tertentu. 

Pada tahun 2003 dibangun Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) untuk memberikan kesempatan mengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap maupun perilaku yang profesional di bidang operasi dan penunjangnya. 

Program magang 3 tahun dengan 4 bulan masa belajar off job dan 8 bulan on job. IPN mengikuti standar nasional dan peraturan dari ESDM serta standar internasional lainnya. 


5. Pekerjaan 

Dengan tumbuhnya pusat-pusat keunggulan ekonomi maka berdampak bertambahnya produksi barang dalam negeri meningkat apabila pusat keunggulan tersebut mampu menarik minat pasar luar negeri. 

Kenaikan jumlah produksi tersebut berakibat pada bertambahnya kebutuhan tenaga kerja, sehingga akan memperluas lapangan kerja. 

Sebagai contoh kebijakan Freeport adalah untuk memberikan kesempatan bekerja yang sama kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor. 

Jumlah karyawan langsung Freeport: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua, dan 1,33% Asing. 

Jumlah karyawan Freeport ditambah Perusahaan mitra dan kontraktor, termasuk Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN): 97,8% Indonesia, 2,20% Asing. 

Sejak tahun 1996 perusahaan telah menggandakan jumlah karyawan Papua. 

Dalam 10 tahun, jumlah karyawan Papua di tingkat staff meningkat 4 kali lipat, jumlah staf karyawan Papua di tingkat supervisor 6x lipat. Karyawan Papua memegang fungsi strategis manajemen di Freeport: 5 Vice President dan 36 Jajaran Manajerial. 

Meningkatkan karyawan staff wanita di Freeport dan kontraktor : 12% tahun 2003 dan meningkat menjadi 13,5% pada tahun 2012. 


Pasar bebas atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau impor. 

Perdagangan bebas dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA dan sebagainya. 

Kebijakan perdaganan bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut. 

  1. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau hambatan perdagangan lainnya. 
  2. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya. 
  3. Akses ke pasar yang tidak diatur. 
  4. Akses informasi pasar yang tidak diatur. 
  5. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya. Banyak organisasi dalam kaitannya dengan perdagangan atau pasar bebas. 

Adapun beberapa macam organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas diantaranya adalah sebagai berikut : 


1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. 

Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. 

Pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. 

Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. 

Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. 

Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan aliran modal (dana). 

ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini. 

Selain itu dengan terwujudnya ASEAN Community, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional, sehingga terjadi suatu dialog antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN. 


2. Asean Free Trade Area (AFTA) 

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. 

Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. 

Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. 

Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. 

Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception 


3. Asia Pacific Economic Corporation (APEC) 

Perubahan di Uni Soviet dan Eropa Timur merupakan salah satu latar belakang berdirinya APEC. 

Runtuhnya Uni Soviet dengan sistem ekonomi komunis yang tertutup secara bertahap diikuti oleh negara Eropa Timur yang berubah menjadi sistem ekonomi liberal dan bebas. 

Kemudian muncullah kesadaran bahwa pada dasarnya setiap negara saling membutuhkan. Pada saat itu sedang berlangsung perundingan di Uruguay yang melatarbelakangi terbentuknya WTO. 

Karena kekhawatiran gagalnya perundingan tersebut, kemudian terbentuklah APEC. 

Organisasi APEC diprakarsai perdana Menteri Australia Bob Hawke ketika berpidato di SEOUL tahun 1989. 

Pada akhir tahun 1989 itulah 12 negara yang hadir di Canbera sepakat mendirikan APEC. 


4. Uni Eropa (Masyarakat Ekonomi Eropa/MEE) 

Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. 

Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. 

Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara- negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang. 

Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. 

Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State. 

Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. 

Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi. 

Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh semua parlemen anggota masyarakat Eropa. 

Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU). 

Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE harus mengalami beberapa kali amandemen. 

Hal itu berkaitan dengan bertambahnya anggota. 

Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. 

Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. 

Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. 

Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. 

Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan. 


5. World Trade Organization (WTO) 

WTO sebagai organisasi perdagangan dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang mengatur masalah perdagangan antarnegara. 

Organisasi ini dibentuk tanggal 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT (General Agreement on Traffict and Trade). 

WTO terbentuk setelah dilakukannya perundingan putaran Uruguay atau Uruguay Round (1986–1994). Putaran tersebut mencakup semua bidang perdagangan. 

Para peserta setuju suatu pajet pemotongan atas bea mask terhadap produk-produk topis dari negara berkembang, menyelesaikan sengketa, dan menyepakati agar para anggota memberikan laporan reguler mengenai kebijakan perdagangan. 

Pada akhirnya persetujuan dalam perundingan di Uruguay meliputi barang, jasa, kepemilikan intelektual, dan penyelesaian sengketa. 

Anggota dari WTO saat ini lebih dari 150 negara dengan 117 negara diantaranya adalah negara berkembang


Iwan Setiawan, dkk. 2017. Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk Kelas 9. Jakarta: Pusat Kurikulum Kemendikbud

iklan tengah