Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi, Sosial, Budaya di Indonesia dan ASEAN

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. 

Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. 

Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing. 

Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan rumah tangga konsumen (RTK). 

Pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP). 

Selain pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah. 

Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut ekspor. 

Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. 

Arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah tangga luar negeri. 

Jadi, pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.


Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam kegiatan ekonomi. 

Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. 

Jadi, barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen. 

Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian. 

Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar barang dan jasa yang diterima. 

Oleh karena itu, rumah tangga keluarga/ konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya. 

Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas: 

  1. Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan. 
  2. Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi. 
  3. Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi. 
  4. Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba. 

Pendapatan yang diterima rumah tangga keluarga berupa sewa, upah/gaji, bunga dan keuntungan tersebut akan dibelanjakan kepada perusahaan melalui pembelian barang dan jasa yang mereka butuhkan. 

Pendapatan yang diterima rumah tangga perusahaan dari penjualan barang dan jasa akan digunakan untuk membayar balas jasa rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan. 

Berdasarkan uraian di atas, terlihat di sini bahwa ada interaksi antara rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran arus uang dan arus barang/jasa. 

a. Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

b. Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi. 

Rumah tangga keluarga/konsumen menjalankan peran yang pertama, yaitu sebagai konsumen, dengan cara mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen dijual kepada konsumen. 

Konsumen membayar barang dan jasa tersebut dengan uang dari hasil penggunaan faktor produksi yang mereka pinjamkan ke rumah tangga perusahaan. 

Pertemuan permintaan barang dan jasa dari konsumen dengan penawaran barang dan jasa dari produsen terjadi di pasar output atau pasar produk. 

Contoh pasar output/ produk adalah minimarket, pasar tradisional, bengkel, lembaga bimbingan belajar. 

Peran yang kedua dari rumah tangga konsumen adalah sebagai penyedia faktor produksi bagi rumah tangga produsen. 

Penawaran faktor produksi terjadi di pasar input atau pasar faktor produksi. Salah satu contoh pasar input adalah pasar tenaga kerja. 

Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan. Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi. 

Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu alam (lahan), modal, tenaga kerja, serta kewirausahaan. 

Untuk lebih memperjelas tentang faktor produksi, jawablah pertanyaan berikut. Apakah ada saudara atau tetangga kalian yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik? 

Jika ada, gaji atau upah yang mereka peroleh merupakan balas jasa atas penggunaan faktor produksi yang mereka berikan dalam bentuk penawaran faktor produksi tenaga kerja. 

Untuk mempermudah pemahaman kalian, faktor produksi 

Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam untuk digunakan sebagai faktor pendukung produksi barang dan jasa. 

Pemilik lahan berperan sebagai pemasok faktor produksi alam kepada perusahaan. Sebagai imbalannya, ia akan mendapat balas jasa berupa sewa atas faktor produksi yang ditawarkan. 

Faktor produksi yang kedua adalah modal. Faktor produksi modal tidak selalu berwujud uang. Faktor produksi modal terdiri atas barang modal dan uang. 

Barang modal dapat berupa mesin, gedung, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Rumah tangga konsumen yang meminjamkan faktor produksi modal dalam bentuk uang akan memperoleh balas jasa berupa bunga. 

Faktor produksi yang ketiga adalah faktor produksi tenaga kerja. Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. 

Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji. 

Siapa saja yang termasuk faktor produksi tenaga kerja? 

Guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Dokter merupakan orang yang pekerjaannya mengobati orang sakit. 

Teknisi adalah orang yang bekerja di bidang teknik, sedangkan resepsionis adalah orang/karyawan yang tugasnya melayani para tamu atau calon konsumen dalam rangka menjajaki kerja sama tertentu dengan perusahaan. 

Keempat orang tersebut tergolong faktor produksi tenaga kerja. Faktor produksi yang keempat adalah keahlian/kewirausahaan. 

Apakah pengertian kewirausahaan? Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. 

Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi. Pelaku kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. 

Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa keuntungan/laba.


Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. 

Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang. 

Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar. 

Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. 

Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi. 

Adapun penjelasan dari masing-masing peran tersebut akan dipaparkan dalam uraian di bawah ini. 

Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan kepada konsumen atau pembeli. 

Pada subbab sebelumnya, kalian sudah mengetahui salah satu peran rumah tangga konsumen, yaitu sebagai penyedia faktor produksi. 

Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen digunakan oleh rumah tangga perusahaan. 

Ini merupakan peran rumah tangga perusahaan yang kedua, yaitu sebagai pengguna faktor produksi. 

Contoh: sebuah pabrik tekstil membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjahit produk mereka; maka, rumah tangga perusahaan menggunakan faktor produksi berupa tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga keluarga/ konsumen. 

Sebagai balas jasa atas faktor produksi ini, rumah tangga produsen memberikan upah atau gaji pada rumah tangga konsumen. 

Selain faktor produksi tenaga kerja, rumah tangga perusahaan juga menggunakan faktor produksi lahan, modal, dan faktor produksi keterampilan/kewirausahaan yang dipinjamkan oleh rumah tangga keluarga. 

Atas penggunaan faktor produksi tersebut, rumah tangga perusahaan memberikan balas jasa berupa sewa, bunga, dan bagian dari keuntungan yang diperoleh rumah tangga perusahaan


Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen. 


Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian 

Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. 

Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. 

Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar. 

Peran lain pemerintah adalah menentukan besarnya pajak. 

Dengan adanya aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi. Selain itu, apakah di sekitarmu terdapat toko swalayan atau minimarket? 

Kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket tersebut ada pada pemerintah. 

Kewenangan pemberian izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur. 


Konsumen

Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen. 

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen. 

Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. 

Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen. 


Produsen 

Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa. 

Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan bahwa rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 

BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen. 

Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara). 


Peran Rumah Tangga Luar Negeri 

Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak berhubungan dengan negara lain menjadi hal yang mustahil. 

Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional. 

Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. 

Dengan transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri).


Pengertian Perdagangan Antarpulau

Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. 

Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama. 

Kalian tentu memahami bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000. 


Tujuan Perdagangan Antarpulau 

Pada saat sekarang ini, perdagangan antardaerah atau antarpulau tidak lagi dengan cara tradisional, walaupun masih ada beberapa wilayah yang masih mempertahankan cara tradisional. 

Jual beli online telah memudahkan masyarakat untuk melakukan perdagangan lintas daerah bahkan lintas negara. 

Dengan bantuan alat komunikasi, jasa kirim, serta internet, jarak bukan lagi masalah. 

Perdagangan antarpulau dilakukan oleh beberapa pelaku ekonomi dengan beberapa tujuan. Tujuan adanya perdagangan antarpulau antara lain adalah sebagai berikut. 


1) Memperoleh Keuntungan 

Tujuan utama dilakukan perdagangan antarpulau adalah untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual. 

Jika barang diproduksi sendiri, maka keuntungan diperoleh dari selisih antara harga jual dan biaya produksi. 


2) Memperluas Jangkauan 

Pasar Perdagangan sampai ke luar daerah atau luar pulau dapat memperluas jangkauan pasar. Jangkauan pasar yang dimaksud adalah jumlah konsumen yang mengonsumsi barang tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah. 

Contohnya, produk minyak gosok tradisional dari daerah X dijual ke daerah Y. 

Maka, sekarang pengguna minyak gosok tersebut bukan hanya penduduk daerah X, tetapi juga penduduk daerah Y. 

Semakin lama, minyak gosok semakin dikenal banyak orang, sehingga pengguna minyak gosok tradisional di daerah Y pun juga meningkat.


Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau

a) Perbedaan Faktor Produksi yang Dimiliki

Faktor pendorong perdagangan antardaerah antara lain perbedaan faktor produksi yang dimiliki, terutama faktor produksi alam. 

Daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dengan tanah yang subur lebih mungkin memproduksi sayur mayur lebih banyak dan menjualnya sampai ke luar daerah dibandingkan misalnya daerah Gunung Kidul, Yogyakarta. 


b) Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah

Selain perbedaan kekayaan alam, perbedaan tingkat harga antardaerah juga mendorong terciptanya perdagangan antardaerah. 

Contoh: di daerah yang kaya akan buah durian, harga durian pasti lebih murah dari daerah lain yang hanya sedikit memiliki pohon penghasil durian. Hal ini juga akan mendorong adanya perdagangan antardaerah.


Manfaat Perdagangan Antarpulau

Manfaat dari perdagangan antarpulau/antardaerah antara lain adalah: 


a) Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen 

Manfaat dari perdagangan antardaerah atau antarpulau antara lain menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen. 

Perbedaan kandungan alam serta perbedaan produk antardaerah akan menyebabkan barang hasil produknya pun berbeda. 

Dengan adanya perdagangan antardaerah atau antarpulau, konsumen dapat menikmati produk yang tidak diproduksi di tempat tinggalnya. 


b) Meningkatkan produktivitas 

Pemasaran produk yang makin meluas akan menyebabkan permintaan atau pemesanan terhadap produk menjadi meningkat. Hal ini akan mendorong produsen meningkatkan produksi sehingga meningkatkan produktivitas. 


c) Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat 

Peningkatan jumlah barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan menyebabkan produsen butuh tenaga kerja tambahan, sehingga akan ada lowongan kerja tambahan. 

Selain itu, perdagangan lintas daerah juga akan memunculkan unit-unit usaha baru, seperti jasa kirim, perluasan transportasi, dan sebagainya


Pengertian Perdagangan Antarnegara/Internasional 

Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. 

Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. 

Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu: 

  1. Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain. 
  2. Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri. 
  3. Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain. 
  4. Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain. 
  5. Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar. 


Aktivitas Perdagangan Antarnegara 

Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Untuk memahami kedua istilah tersebut kalian baca uraian berikut. 


1. Ekspor 

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. 

Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. 

Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar. 

Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. 

Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor. 


2. Impor 

Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. 

Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. 

Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor. 

Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. 

Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. 

Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara. 

Setelah dapat membedakan ekspor dan impor, kalian juga perlu mengetahui beberapa faktor yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong ekspor. 

Untuk mendorong ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut.


Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor 

1. Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor 

Dalam kebijakan yang pertama ini, untuk meningkatkan ekspor, pemerintah dapat memberikan beberapa kemudahan bagi produsen barang ekspor. 

Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.

Fasilitas dapat berupa pemberian bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah. 

Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi. Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. 


2. Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah 

Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya. 

Dengan kepastian nilai Rupiah, para eksportir lebih mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional. 

Keadaan ini akan mengurangi tingkat keraguan eksportir untuk melakukan ekspor pada produk mereka. 


3. Membuat Perjanjian Dagang Internasional 

Perjanjian mengenai perdagangan internasional telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. 

Perjanjian ini mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga masing-masing negara memperoleh keuntungan. 

Penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa dari perjanjian tersebut. Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian. 


4. Meningkatkan Promosi 

Dalam rangka mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, promosi menjadi hal yang sangat penting. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai promosi. 

Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Pemerintah dapat menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. 

Contohnya, kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC), yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. 

Pemerintah telah mengusahakan membuat berbagai kebijakan terkait dengan ekspor untuk mendorong berkembangnya produsen dalam negeri. 

Akan tetapi, pada pelaksanaannya, terdapat pula beberapa hal yang dapat memengaruhi lancar atau tidaknya perkembangan ekspor suatu negara.


Faktor pendorong ekspor 

Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi ekspor baik dari dalam ataupun luar negeri. 


1.  Keadaan Pasar Luar Negeri 

Besar atau kecilnya permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. 

Apabila permintaan di pasar dunia lebih banyak dari pada penawaran, maka harga cenderung naik. 

Sebaliknya, apabila penawaran lebih banyak dari permintaan, maka harga cenderung turun. Keadaan ini akan memengaruhi para eksportir untuk meningkatkan atau menurunkan ekspornya. 


2. Keuletan Eksportir untuk Menangkap Peluang Pasar 

Seorang eksportir harus pandai menangkap dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. 


3. Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Suatu Negara 

Bidang ekonomi, sosial, dan politik merupakan bidang yang terkait satu sama lain. Ketika ada ketidakstabilan pada salah satu bidang, maka bidang lain akan terpengaruh. 

Contohnya: negara tujuan ekspor sedang mengalami kerusuhan politik berupa perang antarsuku. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi keberlangsungan proses ekspor ke negara tersebut. 


Manfaat Perdagangan Antarnegara 

Menurut Sadono Sukirno (2010), manfaat perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut. 


1. Memperoleh Keuntungan 

Manfaat dari perdagangan adalah memperoleh keuntungan. Dengan adanya spesialisasi, yaitu produk unggul yang khas di tiap-tiap negara, produsen dapat menghasilkan produk dengan efisien. 

Perdagangan antarnegara menyebabkan produsen bersemangat memaksimalkan produktivitas mereka tanpa khawatir kelebihan produknya tidak akan terjual. Sebab, mereka dapat menjualnya ke luar negeri. 


2. Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi di dalam Negeri 

Setiap negara memiliki sumber daya yang belum tentu dimiliki oleh negara lain, sehingga hasil produksi tiap negara pun berbeda pula. 

Banyak faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut, antara lain kondisi geografi, iklim, penguasaan teknologi. 

Dengan adanya perdagangan antarnegara, setiap negara dapat bertukar hasil produksi untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negara mereka. 


3. Menjalin Persahabatan Antarnegara 

Jalinan persahabatan antarnegara menjadi hal yang sangat penting di era globalisasi. Adanya perdagangan antarnegara akan lebih memudahkan terjalinnya persahabatan. 

Hubungan yang baik di bidang ekonomi akan memengaruhi hubungan di bidang yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, serta kemanusiaan. 


4. Transfer Teknologi Modern 

Untuk menggunakan barang-barang impor berteknologi tinggi, dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu. 

Maka, pada umumnya importir memberikan pelatihan penggunaan teknologi tersebut. Hal ini akan mempercepat terjadinya transfer teknologi modern. 


Faktor-Faktor yang Mendorong Perdagangan Antarnegara 

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan antarnegara, di antaranya: 

  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri. 
  2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara. 
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi. 
  4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. 
  5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. 
  6. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain. 
  7. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri. 


Perbedaan Perdagangan Antarpulau dengan Perdagangan Antarnegara 

Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan antarnegara dan perdagangan domestik/perdagangan antarpulau, yaitu sebagai berikut. 


1. Peluang Perdagangan yang Lebih Luas 

Pada perdagangan antarnegara, suatu negara dapat menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. 

Dalam perdagangan antarpulau, kita hanya dapat melakukan perdagangan antardaerah atau pulau dalam lingkup satu negara. 

Jika tidak ada perdagangan antarnegara, orang Indonesia tidak bisa memiliki mobil, orang Amerika belum dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film Hollywood, dan lain sebagainya. 


2. Adanya Kedaulatan Bangsa 

Pada perdagangan antarnegara, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/ jasa, tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya di sini. 

Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan berjalan secara bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara. 


3. Penggunaan Kurs Tukar 

Dalam melakukan perdagangan antarnegara, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. 

Perdagangan antarnegara juga membutuhkan sistem keuangan antarnegara yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini. 

Untuk mendukung perkembangan perdagangan di Indonesia, perlu dikembangkan sektor yang potensial untuk mendukung perdagangan, yaitu ekonomi maritim dan agrikultur.


materi

materi

materi

iklan tengah