Sosiologi X BAB 2 Individu, Kelompok dan Hubungan Sosial

Hubungan sosial adalah hubungan-hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok dengan kelompok, baik berbentuk kerja sama, persaingan, ataupun pertikaian.

Hubungan sosial yang terjadi di masyarakat didasarkan pada berbagai faktor, antara lain imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati.

Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah ataupun saling berkaitan.

Imitasi merupakan suatu tindakan meniru sikap, tingkah laku, atau penampilan orang lain.

Tindakan ini pertama kali dilakukan manusia di dalam keluarga dengan meniru kebiasaan-kebiasaan anggota keluarga yang lain, terutama orang tuanya.

Imitasi akan terus berkembang ke lingkungan      yang lebih luas, yaitu masyarakat.

Dalam hubungan sosial, imitasi dapat bersifat positif, apabila mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku sehingga tercipta keselarasan dan keteraturan sosial.

Namun, imitasi juga dapat berpengaruh negatif, apabila yang dicontoh itu adalah perilaku-perilaku menyimpang.

Akibatnya berbagai penyimpangan sosial terjadi di masyarakat yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial budaya. Imitasi yang berlebihan dapat melemahkan bahkan mematikan daya kreativitas manusia.


Sugesti adalah cara pemberian suatu pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan atau pengaruh tersebut tanpa berpikir secara kritis dan rasional.

Sugesti terjadi karena pihak yang menerima anjuran itu tergugah secara emosional dan biasanya emosi ini menghambat daya pikir rasionalnya.
Identifikasi

Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi ‘sama’ dengan orang lain yang menjadi idolanya. Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari imitasi dan sugesti.

Dengan identifikasi seseorang mencoba menempatkan diri dalam keadaan orang lain, atau ‘mengidentikkan’ dirinya dengan orang lain.

Proses identifikasi ini tidak hanya meniru pada perilakunya saja, bahkan menerima kepercayaan dan nilai yang dianut orang lain tersebut menjadi kepercayaan dan nilainya sendiri.

Proses identifikasi berlangsung dalam suatu keadaan di mana seseorang yang melakukan identifikasi benar-benar mengenal orang lain yang menjadi tokoh atau idolanya, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui televisi).

Contohnya seorang remaja yang mengubah penampilannya, mulai dari cara berpakaian, cara berbicara, dan model rambut sesuai dengan artis idolanya.

Ia mengidentifikasikan dirinya dengan artis tersebut.

Simpati adalah perasaan ‘tertarik’ yang timbul dalam diri seseorang dan kemampuan untuk merasakan diri kita seolaholah berada dalam keadaan orang lain.

Simpati bisa disampaikan kepada seseorang, kelompok, atau institusi.

Dalam simpati seseorang ikut larut merasakan apa yang dialami, dilakukan, dan diderita oleh orang lain.

Misalnya kita merasa sedih melihat penderitaan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah gempa dan tsunami di daerah Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat.


Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh yang diberikan oleh individu kepada individu lain, sehingga individu yang diberi motivasi menuruti atau melaksanakan apa yang diberikan itu secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.

Motivasi juga dapat diberikan oleh individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, atau bahkan kelompok kepada individu.

Contohnya untuk memotivasi semangat belajar siswanya, seorang guru memberikan tugas-tugas yang berhubungan dengan materi yang telah disampaikan.


Empati adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan orang lain, baik suka maupun duka.

Contohnya apabila kamu melihat orang tua temanmu meninggal dunia. Kamu tentu ikut merasakan penderitaan dan kesedihan temanmu.

Kamu seolah-olah juga ikut merasakan kehilangan seperti yang dirasakan oleh temanmu.

1. Kontak Sosial
Kontak berasal dari kata Latin cum atau con yang berarti Bersama sama, dan tangere yang memiliki arti menyentuh.

Jadi, secara harafiah kontak berarti bersama-sama menyentuh.

Dalam pengertian sosiologis, kontak merupakan gejala sosial, di mana orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa mengadakan sentuhan fisik, misalnya berbicara dengan orang lain melalui telepon, surat, dan sebagainya.

Jadi, kontak sosial merupakan aksi individu atau kelompok dalam bentuk isyarat yang memiliki makna bagi si pelaku dan si penerima, dan si penerima membalas aksi itu dengan reaksi. Kita membedakan kontak berdasarkan cara, sifat, bentuk, dan tingkat hubungannya.

2. Komunikasi
komunikasi adalah tindakan seseorang menyampaikan pesan terhadap orang lain dan orang lain itu memberi tafsiran atas sinyal tersebut serta mewujudkannya dalam perilaku.

Dari uraian di atas, tampak bahwa komunikasi hampir sama dengan kontak. Namun, adanya kontak belum tentu berarti terjadi komunikasi.

Komunikasi menuntut adanya pemahaman makna atas suatu pesan dan tujuan Bersama antara masing-masing pihak.

Dalam komunikasi terdapat empat unsur, yaitu pengirim, penerima, pesan, dan umpan balik.
  • Pengirim (sender) atau yang biasa disebut communicator adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada orang lain.
  • Penerima (receiver) yang biasa disebut communicant adalah pihak yang menerima pesan dari sender.
  • Pesan (message) adalah isi atau informasi yang disampai- kan pengirim kepada penerima.
  • Umpan balik (feed back) adalah reaksi dari penerima atas pesan yang diterima.

1. Proses Asosiatif

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya.

Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas.

Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.

Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut.

Kesadaran akan adanya kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam menjalin kerja sama.

Di dalam masyarakat, kerja sama dibedakan menjadi lima jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Bargaining;
pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih. Dalam arti yang lebih luas, bargaining adalah nilai tawar. Bargaining dilakukan agar proses kerjasama dapat memberi keuntungan secara adil bagi kedua belah pihak, misalnya proses jual beli di pasar.

2. Kooptasi,
proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.

3. Koalisi, gabungan dua kelompok atau lebih yang berusaha mencapai tujuan sama. Misalnya, dua atau lebih partai politik berkoalisi untuk untuk mengajukan seorang calon presiden.

4. Joint venture, bentuk kerjasama yang dilakukan oleh dua organisasi (perusahaan) dalam melaksanakan suatu pekerjaan (proyek). Misalnya Pertamina mengadakan join venture dengan salah satu perusahaan minyak internasional untuk mengeksplorasi ladang minyak di Blok Cepu, Jawa Tengah.

5. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.


Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri dari orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.

Tujuan dari akomodasi adalah terciptanya keseimbangan hubungan sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.

Ini dapat digunakan untuk menyelesaikan pertentangan, entah dengan menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau tekanan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain:

1. Coersion
Suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.

2. Kompromi
Suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian, semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.

3. Arbitrasi
Suatu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak (netral) untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh suatu badan yang dianggap berwenang.

4. Mediasi
Suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.

5. Konsiliasi
Suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginankeinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.

6. Toleransi
Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.

7. Stalemate
Suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.

8. Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.


Asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.

Artinya, apabila orang-orang melakukan asimilasi ke dalam suatu kelompok manusia atau masyarakat maka tidak lagi membedakan dirinya dengan kelompok tersebut.

Secara singkat proses asimilasi adalah peleburan dua kebudayaan menjadi satu kebudayaan.

Tetapi hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena banyak faktor yang memengaruhi suatu budaya itu dapat melebur menjadi satu kebudayaan.

Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya proses asimilasi, yaitu:
  • toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan saling menerima unsurunsur kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri;
  • kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi sehingga dapat mengurangi kecemburuan sosial;
  • sikap menghargai orang asing dengan segala kebudayaan yang dimilikinya;
  • sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat;
  • perkawinan campuran antara beberapa kelompok (amalgamasi);
  • persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan;
  • masuknya unsur-unsur atau musuh berbahaya dari luar yang harus dihadapi bersama.

Adapun faktor-faktor yang menghambat terjadinya proses asimilasi adalah:
  • kehidupan masyarakat yang terisolir dari masyarakat umum,
  • kurangnya pengetahuan terhadap kebudayaan lain,
  • kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap kelompok lain,
  • perasaan primordial atau merasa kebudayaan sendiri lebih baik daripada kebudayaan kelompok lain,
  • adanya perbedaan yang mencolok dalam hal ras, teknologi, dan ekonomi,
  • adanya etnosentrisme atau menilai kelompok lain berdasarkan ukuran kelompok sendiri, sehingga kelompok lain selalu tampak lebih buruk,
  • golongan minoritas yang mengalami gangguan dari golongan yang berkuasa,
  • adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi yang dapat menyebabkan terhambatnya proses asimilasi.

Menurut Koentjaraningrat, akulturasi diartikan sebagai suatu proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia kebudayaan tertentudihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsurnya kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Proses akulturasi yang berlangsung dengan baik dapat menghasilkan integrasi unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur- unsur kebudayaan sendiri.

Yang paling mudah menerima kebudayaan asing adalah generasi muda.

Coba kalian amati begitu mudahnya kalian menerima perkembangan model rambut penyanyi barat atau model pakaian artis luar negeri.

Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan, peralatan-peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain.

Sedangkan unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.

Unsur-unsur yang mudah diterima dalam alkulturasi antara lain:

  • kebudayaan material;
  • teknologi baru yang manfaatnya cepat dirasakan dan mudah dioperasikan, misalnya kebudayaan pertanian (alat-alat, pupuk, dan benih);
  • kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat (kesenian, olahraga);
  • kebudayaan yang pengaruhnya kecil, misalnya model pakaian.

Unsur-unsur kebudayaan yang sukar di terima antara lain:

  • kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat, misalnya unsur keagamaan;
  • kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan masyarakat, misalnya makanan pokok, sopan-santun, dan mata pencaharian.

Individu/orang yang mudah menerima budaya asing, yaitu:

  • golongan muda yang belum memiliki identitas dan kepribadian yang mantap;
  • golongan masyarakat yang hidupnya belum memiliki status yang penting;
  • kelompok masyarakat yang hidupnya tertekan, misalnya pengangguran dan penduduk terpencil.

2. Proses Disosiatif

Persaingan merupakan suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu.

Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum


Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka.

Penyebabnya antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat.


Pertikaian merupakan proses sosial bentuk lanjut dari kontravensi. Artinya dalam pertikaian perselisihan sudah bersifat terbuka.

Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat.

Pertikaian dapat muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan.


Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.

Konflik selama ini banyak dipersamakan dengan kekerasan. Namun sesungguhnya konflik berbeda dengan kekerasan.

Kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau juga menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Konflik dapat berubah menjadi kekerasan apabila upaya-upaya yang berkaitan dengan tuntutan akan dapat menimbulkan gerakan yang mengarah pada kekerasan.

Menurut Robert Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hanya memperoleh keuntungan tetapi juga untuk menundukkan saingannya.

Konflik sosial merupakan proses sosial antarperorangan atau kelompok suatu masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal hubungan sosial di antara pihak yang bertikai

iklan tengah