PAI VII BAB 4 Indahnya Kebersamaan dengan Berjamaah

Salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. 

Nah, salat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (mufarid). 

Kalian perlu tahu bahwa hukum salat wajib berjamaah adalah sunah muakkadah yaitu sudah yang sangat dianjurkan. 

Bahkan, sebagaian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah fardu kifayah. 

Keutamaan salat berjamaah bila diandingkan dengan salat mufarid adalah dilipatgandakan 27 derajat. 

Hadis Rasulullah saw: "Dari Ibnu Umar r.a. Rasulullah saw. bersabda, "salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Keistimewaan lain bagi orang yang rajin berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allaw Swt dari api neraka. 

Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini. "Dar Anas bin Malik r.a. dari Nabi Muhammad saw, sesungguhnya beliau bersabda: "Barang siapa salat di masjid berjamaah selama empat pulu malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari salat isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka." (H.R. Ibnu Majah).


Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut: 

  1. Ada imam 
  2. Makmum berniat untuk mengikuti imam 
  3. Salat dikerjakan dalam satu majelis 
  4. Salat makmum sesuai dengan salat-nya imam 


Kedudukan imam dalam salat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah salat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. 

Syarat yang dimaksud adalah: 

  1. Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Quran Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain 
  2. Berakal sehat 
  3. Balig 
  4. Berdiri pada posisi paling depan 
  5. Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua) 
  6. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain 


Sedangkan syarat-sayarat menjadi makmum adalah sebagai berikut: 

  1. Makmum berniat mengikuti imam 
  2. Mengetahui gerakan salat imam 
  3. Berada dalam satu tempat dengan imam 
  4. Posisinya di belakang imam 
  5. Hendaklah salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya imam salat Asar makmum juga salat Asar.


Makmum masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al Fatihah bersama imam di rakaat pertama. 

Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah bersama imam. 

Jika kalian dalam kondisi berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. 

Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya. 


Ilustrasi I 

Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. 

Namun, sebelum selesai membaca al Fatihah, imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. 

Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. 

Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam. 


Ilustrasi II 

Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al Fatihah meskipun hanya satu ayat. 

Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al Fatihah. 

Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam. 


Ilustrasi III 

Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, iimam sedang i'tidal atau sujud untuk rakaat pertama. 

Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i'tidal atau sujud bersama imam. 

Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.


Salat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan salat sendirian. Faktor yang menjadi halangan itu adalah: 

  1. Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat salat berjamaah 
  2. Angin kencang yang sangat membahayakan 
  3. Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat berjamaah 
  4. Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil 
  5. Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol


  1. Salat berjamaah diawali dengan adzan dan iqamah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqamah saja. 
  2. Barisan salat (Saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya. 
  3. Di dalam melaksanakan salat berjamaah seorang imam membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan adalah
    1. Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam; 
    2. Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama salat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqa , ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir; 
    3. Bacaan amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah yang dinyaringkan. , 
  4. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam; 
  5. Setelah salam, imam membaca zikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.


Perbandingan pahala antara £alat sendirian dan dengan £alat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena £alat berjamaah memiliki keutamaan, yaitu: 

  1. menjalin silaturahmi antarsesama; 
  2. mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai; 
  3. menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan; 
  4. menahan dari kemauan sendiri (egois); 
  5. mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya. 


Sikap kecintaan kepada salat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut. 

  1. Ketika masuk waktu salat segera menuju ke masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan . 
  2. Ketika mendengar adzn segera menuju masjid. 
  3. Mengajak teman-temannya untuk salat berjamaah. 
  4. Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid. 
  5. Senang mendatangi majelis taklim untuk menuntut ilmu agama. 
  6. Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, karena kedudukannya sama di hadapan Allah Swt. 
  7. Bersikap demokratis, taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua orang tua dan guru. 
  8. Menjaga persatuan, kesatuan, dan bersikap demokratis.


Lupa Salat Berjamaah 

Ada seorang ulama besar bernama Ubaidillah al-Qawariri. Ia adalah ahli hadis dan guru perawi hadis terkenal Bukhari dan Muslim. 

Selepas salat Magrib, ada tamu berkunjung ke rumahnya. Ia pun menerima tamu tersebut dengan penuh hormat. 

Saking hormatnya kepada tamu, ia pun harus tertinggal salat Isya. Setelah tamunya pulang, ia segera pergi ke masjid. 

Ternyata, di masjid sudah tidak ada jamaah. 

Akhirnya ia mengajak orang-orang di sekitarnya untuk melaksanakan salat Isya berjamaah. 

Akan tetapi, seluruh masyarakat di sekitar masjid sudah melaksanakan salat Isya berjamaah di masjid. 

Dengan hati resah, ia menyesal telah kehilangan kesempatan mendapatkan pahala 27 derajat. 

Untuk menebus kelalaian dan menentramkan hatinya, Ubaidillah melakukan salat Isya sebanyak 27 kali. 

Usai salat, ia pun beranjak tidur. Di dalam tidurnya, Ubaidillah bermimpi sedang berkuda di belakang serombongan penunggang kuda yang gagah perkasa.

Derap kuda-kuda mereka begitu cepatnya sehingga Ubaidillah dan kudanya tertinggal di barisan paling belakang. 

Salah seorang penunggang kuda menoleh ke Ubaidillah dan berseru, “Wahai Ubaidillah, jangan engkau susahkan kudamu itu dengan menyuruhnya berlari lebih cepat lagi. 

Bagaimana pun tak akan dapat menyusul kami.” 

“Mengapa begitu? Kenapa aku tak mungkin menyusul kalian?” tanya Ubaidillah keheranan. 

“Karena kami salat Isya berjamaah, sedangkan engkau salat sendirian.” Jawab seorang penunggang kuda.

Ubaidillah Al-Qowariri terbangun dan beristighfar. Mimpi itu rupanya telah memberinya gambaran bahwa meski dia telah melakukan 27 kali salat Isya, hal itu tetap tak dapat disamakan dan dibandingkan dengan 27 kali lipat pahala kebaikan salat berjamaah. 


Muhammad Ahsan, dkk. 2017. Pendidikan Agama Islam Untuk Kelas VII. Jakarta: Pusat Kurikulum Kemendikbud.

iklan tengah