Jelaskan perbedaan antara bank konvensional dan bank syari'ah!

Bank dilihat dari segi penerapan bunganya, dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu seperti berikut.

a. Bank Konvensional 
Bank konvensional ialah bank yang fungsi utamanya menghimpun dana untuk disalurkan kepada yang memerlukan, baik perorangan maupun badan usaha. Penghimpunan dana digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan menggunakan sistem bunga.

b. Bank Islam atau Bank Syari’ah
Bank Islam atau bank syari’ah ialah bank yang menjalankan operasinya menurut syariat Islam. Istilah bunga yang ada pada bank konvensional tidak ada dalam bank Islam. Bank syariah menggunakan beberapa cara yang bersih dari riba, misalnya seperti berikut:

1) Mudarabah,
Mudarabah yaitu kerja sama antara pemilik modal dan pelaku usaha dengan perjanjian bagi hasil dan sama-sama menanggung kerugian dengan persentase sesuai perjanjian. Dalam sistem mudarabah, pihak bank sama sekali tidak mengintervensi manajemen perusaha an.

2) Musyarakah,
Musyarakah yakni kerja sama antara pihak bank dan pengusaha di mana masing-masing pihak sama-sama memiliki saham. Oleh karena itu, kedua belah pihak mengelola usahanya secara bersama-sama dan menanggung untung ruginya secara bersama-sama pula.

3) Wadi’ah
Wardi'ah yakni jasa penitipan uang, barang, deposito, maupun surat berharga. Amanah dari pihak nasabah tersebut dipelihara dengan baik oleh pihak bank. 

Pihak bank juga memiliki hak untuk menggunakan dana yang dititipkan dan menjamin bisa mengembalikan dana tersebut sewaktu- waktu pemiliknya memerlukan.

4) Qardul hasan
Qardul hasan yakni pembiayaan lunak yang diberikan kepada nasabah yang baik dalam keadaan darurat. Nasabah hanya diwajibkan mengembalikan simpanan pokok pada saat jatuh tempo. 

Biasanya layanan ini hanya diberikan untuk nasabah yang memiliki deposito di bank tersebut sehingga menjadi wujud penghargaan bank kepada nasabahnya.

5) Murabahah
Murabahah yaitu suatu istilah dalam fiqh Islam yang menggambarkan suatu jenis penjualan di mana penjual sepakat dengan pembeli untuk menyediakan suatu produk, dengan ditambah jumlah keuntungan tertentu di atas biaya produksi. Di sini, penjual mengungkapkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan dan berapa keuntungan yang hendak diambilnya 

Pembayaran dapat dilakukan saat penyerahan barang atau ditetapkan pada tanggal tertentu yang disepakati. Dalam hal ini, bank membelikan atau menyediakan barang yang diperlukan pengusaha untuk dijual lagi. 

Kemudian, bank meminta tambahan harga atas harga pembeliannya tersebut. Namun demikian, pihak bank harus secara jujur menginformasikan harga pembelian yang sebenarnya.

iklan tengah