Apa Yang Dimaksud Dengan Kerja Sama?
Kerja sama dapat diartikan sebagai interaksi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok dengan kelompok yang menjalin kesepakatan dalam mencapai tujuan bersama.
Manusia tidak akan mungkin mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya secara sendiri-sendiri.
Kebutuhan hidup manusia dapat dipenuhi hanya melalui hubungan kerja sama satu sama lain dalam bentuk pembagian (distribusi) peran sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Oleh karena itu, di dalam kehidupan bermasyarakat kerja sama mutlak diperlukan.
Bahkan, terbentuknya suatu masyarakat merupakan suatu akibat adanya kerja sama antara sekelompok manusia di dalam suatu wilayah tertentu dan berlangsung secara terus menerus dalam waktu yang lama.
Jika diperhatikan, mulai dari kehidupan keluarga sampai kehidupan masyarakat luas terjadi hubungan kerja sama, saling bantu membantu, saling tolong menolong sehingga kebutuhan hidup mereka dapat terpenuhi.
Seorang petani tidak akan mampu menghasilkan pakaian, barang-barang elektronik, dan barang-barang lainnya sekaligus.
Demikian juga seorang teknisi, penulis, penceramah, pendidik, dokter, dan lain sebagainya akan sangat membutuhkan petani untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Nenek moyang bangsa Indonesia memiliki tradisi kerja sama berupa gotong royong di dalam menyelesaikan pekerjaan yang tidak mungkin dapat diselesaikan sendiri, seperti membangun rumah, mengerjakan lahan pertanian, menyelenggarakan perhelatan, dan lain sebagainya.
Masyarakat Bali memiliki organisasi Subak untuk keperluan mengatur sistem pengairan lahan pertanian mereka.
Masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara memiliki organisasi Mapalus yang fungsinya mirip dengan Subak dalam kehidupan masyarakat Bali.
Masyarakat pedesaan di daerah Jawa mengenal sistem Sambatan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak mungkin dikerjakan sendiri.
Pada prinsipnya Sambatan merupakan suatu permohonan bantuan tenaga secara suka rela tanpa upah sebagai imbalan.
Di dalam kehidupan masyarakat modern semangat kerja sama semakin diperlukan karena kondisi kehidupan yang semakin kompleks dan menuntut peran individu yang semakin khusus (spesifik) sebagai tuntutan dari profesionalisme.
Seorang pengacara yang profesional harus konsentrasi pada masalah-masalah hukum.
Demikian juga seorang pedagang, pengusaha, petani, wartawan, pendidik, tehnisi, seniman, dan lain sebagainya harus konsentrasi pada bidangnya masing-masing agar profesional dalam bidangnya.
Dengan demikian terjadi distribusi fungsi dan peran antara masing-masing individu di dalam kehidupan masyarakat.
Distribusi fungsi dan peran tersebut pada gilirannya akan menyatu dalam sebuah sistem yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya.
James D. Thompson dan William J. Mc Ewen membagi kerja sama menjadi lima bentuk, yaitu:
- Kerukunan, yakni suatu pola tolong menolong dalam kehidupan masyarakat.
- Bargaining, yakni suatu proses tawar menawar di dalam pertukaran barang dan jasa dalam kehidupan masyarakat.
- Kooptasi, yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kehidupan organisasi dalam rangka menjaga stabilitas dan sekaligus menghindari timbulnya kegoncangan dalam kehidupan organisasi yang dimaksudkan.
- Koalisi, yakni kerja sama yang terjadi antara dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan bersama.
- Patungan (Joint-venture), yakni kerja sama antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan kegiatan usaha bersama dalam rangka mencari keuntungan secara bersamasama.
Posting Komentar