Bagaimana upaya Jepang dalam membentuk pemerintahan sipil di Indonesia?

0 minute read

Bagaimana upaya Jepang dalam membentuk pemerintahan sipil di Indonesia?

Jawaban:

Setelah keadaan terkendalikan, Jepang membentuk pemerintahan sipil. Untuk itu, dikeluarkan UU No. 27 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 28 tentang Pemerintahan Shu dan Tokubetsushi.

Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 shu. Pemerintahan di Jawa terdiri atas syu (karesidenan dipimpin syuco, si (kotamadya) dipimpin sicho, ken (kabupaten) dipimpin kencho, gun (kawedanan) dipimpin guncho, son (kacamatan) dipimpin oleh soncho, dan ku (desa/kelurahan) dipimpin kuncho. 

iklan tengah