Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan
Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan...
a. huku adat
b. Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie
c. konvensi hukum laut
d. Deklarasi Djuanda
e. batas landas kontinen
Jawaban b
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie (TZMKO) tahun 1939. Tidak ada negara bila tidak ada wilayah. Secara fisikal wilayah suatu negara dapat hanya berupa daratan saja atau berupa daratan dan lautan (perairan). Sehingga dalam dalam perkembangannya kemudian dikenal negara-negara kepulauan dan negara pantai.
Posting Komentar