Apa yang Dimaksud Dengan Sistem Politik?

Geograpik - Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik. Menurut Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang mebentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. 

Sedangkan menurut Rusadi Kantaprawira, sistem diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau elemen. Unsur, komponen atau bagian yang banyak tersebut berada dalam keterikatan yang kait-mengait dan fungsional. 

Dengan demikan dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem adalah suatu kesatuan dari unsur-unsur pembentuknya baik yang berupa input (masukan) ataupun output (hasil) yang terdapat dalam lingkungan dan diantara unsur-unsur tersebut terjalin suatu hubungan yang fungsional. 

Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap

Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota yang bersatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai siyasah yang berarti strategi. 

Dari pengertian Sistem dan politik diatas, beberapa ahli mendefinisikan tentang sistem politik, sebagai berikut : 

  1. David Easton, menyatakan bahwa sistem politik merupakan seperangkat interaksi yang diabstraksi dari seluruh perilaku sosial, melalui nilai-nilai mana dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat. 
  2. Robert A. Dahl menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup dua hal yaitu: pola yang tetap dari hubungan antar manusia, kemudian melibatkan seseuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan. 
  3. Rusandi Kantaprawira, berpendapat bahwa sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat. 

Dari berbagai rumusan di atas, secara umum sistem politik dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat yang mana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat dan menunjukan pola hubungan yang fungsional diantara kegiatan-kegiatan politik tersebut. Sistem politik menyelengarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat. 

Fungsi-fungsi itu adalah membuat keputusan-keputusan kebijakan yang mengikat alokasi dari nilai-nilai baik yang bersifat nateri maupun non materil. 

Keputusan- keputusan kebijakan ini diarahkan untuk tercapainya tujuan-tujuan masyarakat. Sistem politik mengahasil output berupa kebijakan-kebijakan negara yang sifatnya mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut. 

Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Lengkap

Dengan kata lain, melalui sistem politik aspirasi masyarakat (berupa tuntutan dan dukungan) yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan dan selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan-kebijakan negara tersebut. 

Akan tetapi meskipun hidup di masyarakat, Dalam praktiknya sistem politik berbeda dengan sistem sosial. Terdapat 4 (empat) ciri khas dari sistem politik yang membedaknnya dengan sistem sosial, yaitu: 

  1. daya jangkaunya universal, meliputi semua anggota masyarakat 
  2. adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan fisik 
  3. hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah 
  4. keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas dan kerelaan yang besar.

iklan tengah