Apa yang Dimaksud Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET)?

Geograpik - Secara geografis, kesenjangan pembangunan terjadi antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI). 

Kesenjangan pembangunan antarkawasan ini perlu diatasi sehingga KTI yang sudah tertinggal bisa mengejar ketertinggalan dan sejajar dengan KBI dalam pembangunannya.

Usaha yang telah dilakukan pemerintah sejajar dengan KBI dalam pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) di KTI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 150 Tahun 2000.

Baca Juga: Materi Geografi Lengkap

KAPET yang dikembangkan di Kawasan Timur Indonesia diharapkan menjadi pusat pertumbuhan yang akan merangsang perkembangan wilayah sekitarnya melalui trickle down effect.

Dengan demikian, mendorong munculnya kegiatan-kegiatan ekonomi di wilayah sekitar. Beberapa bidang kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan di KTI meliputi pertanian tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, kehutanan, pariwisata, pertambangan, serta industri.

Pengembangan KAPET tersebar di wilayah Indonesia yaitu Manado, Belitung, Batui, Pare-Pare, Bima, Seram, Mbay, Biak, Sanggau, Das Kakab, Batulicin, Sasamba, dan Sabang. Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke luar Jawa terutama ke Kawasan Timur Indonesia seperti pembentukan KAPET bertujuan sebagai berikut:

  • Peningkatan pendapatan daerah
  • Memperkuat ketahanan dan posisi geografis
  • Pemanfaatan sumber daya alam
  • Peningkatan dan pemerataan kegiatan ekonomi 

iklan tengah