Cara Menambahkan Anak Adopsi di KK
Syarat-Syarat:
- Formulir permohonan pengesahan anak;
- Putusan Pengadilan tentang Pengesahan Anak;
- Kutipan Akta Kelahiran;
- Fotocopy kutipan Akta Perkawinan;
- Fotocopy KK dan KTP pemohon;
- Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi.
Prosedur:
1. Formulir permohonan pengakuan anak;
2. Surat pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung;
3. Kutipan Akta Kelahiran; dan
4. Fotocopy KK dan KTP ayah biologis dan ibu kandung;
5. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
Posting Komentar