Pembagian Sisa Hasil Usaha KDMP Asemdoyong

Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan dengan mengalokasikan laba bersih setelah pajak ke berbagai pos sesuai persentase dalam Anggaran Dasar (AD/ART), di mana bagian untuk anggota dihitung berdasarkan proporsi simpanan (Jasa Modal) dan partisipasi transaksi (Jasa Usaha) masing-masing anggota. 

Menentukan SHU Bersih (Laba Bersih) 

Langkah pertama bagi pengurus Koperasi Merah Putih Asemdoyong adalah menghitung total pendapatan koperasi dalam satu tahun buku dikurangi dengan seluruh biaya operasional, penyusutan, dan kewajiban pajak.
Misalkan hasil tutup buku tahun ini adalah sebagai berikut:
  • Total SHU Bersih: Rp100.000.000
  • Total Simpanan Anggota (Pokok + Wajib): Rp500.000.000
  • Total Omzet/Transaksi Anggota: Rp1.000.000.000

Pembagian ke Pos Alokasi 

Sesuai kesepakatan dalam RAT, SHU bersih tidak langsung dibagikan seluruhnya kepada anggota. Umumnya alokasi dibagi sebagai berikut (angka persentase hanya contoh, sesuaikan dengan AD/ART Anda): 
Pos Alokasi PersentaseJumlah Rupiah
Dana Cadangan40%Rp40.000.000
Jasa Anggota (Total)40%Rp40.000.000
Dana Pengurus/Karyawan10%Rp10.000.000
Dana Pendidikan & Sosial10%Rp10.000.000
Total100%Rp100.000.000

Memecah Jasa Anggota

Bagian Jasa Anggota (misal 40% dari SHU) harus dibagi lagi menjadi dua kategori utama agar adil:
  1. Jasa Modal (JM): Imbalan atas simpanan anggota (Pokok dan Wajib).
  2. Jasa Usaha (JU): Imbalan atas keaktifan anggota (belanja atau meminjam).
    Biasanya proporsinya adalah 40% untuk Jasa Modal dan 60% untuk Jasa Usaha.

Perhitungan Individual per Anggota

Simulasi Perhitungan per Anggota 
Mari kita hitung SHU untuk Bapak Ahmad (Anggota Koperasi Merah Putih):
  • Simpanan Ahmad: Rp5.000.000
  • Belanja/Pinjaman Ahmad: Rp10.000.000
A. Jasa Modal (JM) - Dari Simpanan
Rumus: (Simpanan Anggota ÷ Total Simpanan) × Total Jasa Anggota × Porsi Modal (misal porsi modal 40% dari jasa anggota). 
JM Ahmad = (Rp5.000.000 ÷ Rp500.000.000) × (Rp40.000.000 × 40%)
JM Ahmad = Rp160.000
B. Jasa Usaha (JU) - Dari Keaktifan
Rumus: (Transaksi Anggota ÷ Total Transaksi) × Total Jasa Anggota × Porsi Usaha (misal porsi usaha 60% dari jasa anggota).
JU Ahmad = (Rp10.000.000 ÷ Rp1.000.000.000) × (Rp40.000.000 × 60%)
JU Ahmad = Rp240.000
Total SHU yang Diterima Bapak Ahmad: 
Rp160.000 + Rp240.000 = Rp400.000
SHUAnggota=JMA+JUAbold cap S bold cap H bold cap U sub bold cap A bold n bold g bold g bold o bold t bold a end-sub equals bold cap J bold cap M bold cap A plus bold cap J bold cap U bold cap A

iklan tengah