Proses Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Asemdoyong
Proses pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Asemdoyong diatur melalui mekanisme formal yang melibatkan pemerintah desa dan partisipasi warga secara demokratis. Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 25 Tahun 2025, berikut adalah tahapan prosesnya:
1. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
Pembentukan pengurus diawali dengan Musdesus yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan calon anggota. Agenda utamanya meliputi:
- Sosialisasi Program: Menjelaskan visi Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa.
- Pemilihan Pengurus & Pengawas: Dilakukan secara musyawarah mufakat atau voting untuk menentukan susunan kepemimpinan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan pengawas.
- Penetapan Struktur: Jumlah pengurus harus ganjil (minimal 5 orang) dan pengawas.
2. Syarat Menjadi Pengurus
Calon pengurus yang dipilih harus memenuhi kriteria tertentu untuk menjamin profesionalitas:
- Domisili: Wajib warga Desa Asemdoyong.
- Kompetensi: Memiliki pengetahuan dasar perkoperasian dan jiwa wirausaha.
- Larangan Nepotisme: Antar pengurus dan pengawas tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda derajat kesatu (misal: suami-istri atau orang tua-anak).
- Larangan Rangkap Jabatan: Kepala Desa atau perangkat desa dilarang menjabat sebagai pengurus (hanya boleh sebagai pengawas ex-officio).
3. Formalitas dan Pengesahan
Setelah pengurus terpilih di Musdesus, proses berlanjut ke tahap legal:
- Pembuatan Berita Acara: Mencatat hasil pemilihan dan susunan pengurus untuk dasar pembuatan akta pendirian.
- Menghadap Notaris: Pengurus terpilih (kuasa penghadap) membawa berita acara ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk proses legalitas badan hukum.
- Pengesahan: Akta pendirian diajukan melalui sistem digital (seperti SABH) untuk mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah.
4. Pelantikan dan Pembinaan
Pengurus yang telah sah secara hukum akan diberikan pembinaan berkelanjutan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pemalang. Hal ini mencakup pelatihan tata kelola dan persiapan operasional penuh yang ditargetkan mulai Maret 2026
Posting Komentar