Jelaskan kedudukan Pembukaan UUD 1945
Pembukaan memiliki hubungan yang erat dengan Proklamasi Kemerdekaan.
Pembukaan juga memuat kaidah-kaidah yang fundamental bagi penyelenggaraan negara. Pembukaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan (amandemen) terdiri atas.
1) Pembukaan,
2) Batang Tubuh (pasal-pasal),
3) dan Penjelasan.
Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah perubahan (amandemen) terdiri atas.
1) Pembukaan dan
2) Pasal-pasal.
Ketentuan tentang sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan dalam Pasal II Aturan Tambahan, yaitu ”Dengan ditetapkannya perubahan setelah diamandemen Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal
Pembukaan juga memuat kaidah-kaidah yang fundamental bagi penyelenggaraan negara. Pembukaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan (amandemen) terdiri atas.
1) Pembukaan,
2) Batang Tubuh (pasal-pasal),
3) dan Penjelasan.
Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah perubahan (amandemen) terdiri atas.
1) Pembukaan dan
2) Pasal-pasal.
Ketentuan tentang sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan dalam Pasal II Aturan Tambahan, yaitu ”Dengan ditetapkannya perubahan setelah diamandemen Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal
Posting Komentar