Jelaskan peran daerah dalam kerangka NKRI

Peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain sebagai berikut.

Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.

Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.

Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.


Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis

iklan tengah