Apa saja ciri-ciri masyarakat politik?
Partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat politik yang sudah mapan.
Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut telah memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
4. Memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
10. Menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
11. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
12. Membangun budaya politik yang demokratis.
13. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
14. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
15. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.
Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut telah memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
4. Memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
10. Menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
11. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
12. Membangun budaya politik yang demokratis.
13. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
14. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
15. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.
Posting Komentar