Apa saja jenis desentralisasi?

Menurut Amran Muslimin (2009:120, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian.

Desentralisasi politik

Desentralisasi politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu

Desentralisasi fungsional

Desentralisasi fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongangolongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.

Desentralisasi kebudayaan

Desentralisasi kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongangolongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti ritual kebudayaan.

iklan tengah