Bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?
Era demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadinya peristiwa tanggal 30 September 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yakni tersisihkannya partai tersebut dari arena perpolitikan Indonesia.
Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia secara pasti sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan Presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.
Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.
Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan.
Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliu juga berhasil menciaptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat.
Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud.
Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter).
Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia.
Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya).
Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.
Dari uraian di atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan.
Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.
Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yakni tersisihkannya partai tersebut dari arena perpolitikan Indonesia.
Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia secara pasti sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan Presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.
Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.
Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan.
Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliu juga berhasil menciaptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat.
Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud.
Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter).
Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia.
Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya).
Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.
Dari uraian di atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan.
Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.
Posting Komentar