Bagaimana pelaksanaan Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia?

Pasukan Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang diberi tugas untuk menjalankan pemerintah di Indonesia.

Untuk itu, Indonesia dibagi dalam tiga wilayah kekuasaan militer. Pertama, pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara XXV (Tomi Shudan) untuk Sumatra berpusat di Bukittinggi.

Kedua, pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara XVI (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura berpusat di Jakarta. Kekuatan pemerintahan militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).

Ketiga, pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu (Armada Selatan Kedua) untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan maluku berpusat di Makassar. 

Setiap pemerintahan militer mempunyai kebijakan yang berbeda untuk setiap daerah pendudukan.

Susunan pemerintahan militer Jepang meliputi gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan seiko shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan.

Di bawahnya ada gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf (kantornya disebut Gunseikanbu).

Di bawahnya ada gunseibu (semacam gubernur sebagai koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan).

iklan tengah