Berbagai organisasi internasional dibentuk untuk menciptakan perdamaian dunia. Organisasi internasional diakui keberadaanya

1. Berbagai organisasi internasional dibentuk untuk menciptakan perdamaian dunia. Organisasi internasional diakui keberadaanya sebagai subjek hukum internasional karena...
a. kesepakatan pengurus organisasi internasional untuk menjadi subjek hukum
b. keberadaan organisasi internasional sejajar dengan negara
c. organisasi internasional edudukan sejajar dengan takhta suci
d. anggota organisasi internasional adalah negara yang berdaulat
e. dalam melakukan hubungan dengan subjek hukum yang lain dapat melahirkan prinsip dan kaidah hukum internasional yang baru

Jawaban E

1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30

Pihak-pihak yang dapat disebut sebagai subjek hukum internasional adalah negara takhta suci, Palang Merah Internasional, organisasi internasional, orang perseorangan, pemberontak, dan pihak dalam sengketa. Organisasi internasional mulau muncul pada tahun 1851 dan menjadi lembaga hukum internasional sejak adanya Kongres Wina. Kongres Wina adalah sebuah pertemuan antara para wakil dari kekuatan-kekuatan besar di Eropa. Pertemuan ini dipimpin oleh negarawan Austria, Klemens Wenzel von Metternich dan diadakan di Wina, Austria dari 1 September 1814 hingga 9 Juni 1815

Kongres Wina diadakan dengan tujuan untuk mengembalikan peta perpolitikan di Eropa dan menjamin perdamaian di Eropa dengan menyelesaikan isu-isu yang ditimbulkan oleh Revolusi Perancis dan Perang Napoleon.

iklan tengah