Tujuan bangsa Indonesia dalam lingkup internasional ssesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi

26. Tujuan bangsa Indonesia dalam lingkup internasional ssesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi...
a. memajukan kesejahteraan sosial
b. mencerdaskan kehidupan bangsa
c. melindungi segenap bangsa Indonesia
d. melindungi segenap tumpah darah Indonesia
e. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Jawaban E

123456789101112131415161718192021222324252627282930

Tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD Negera RI Tahun 1945 Alinea Keempat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan Indonesia dalam lingkup internasional sesuai dengan Pembukaan UUD Negara Republik indonesia adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, dapat disimpulkan tujuan negara Indonesia adalah:

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
  • Memajukan kesejahteraan umum,
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa,
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

iklan tengah