Pernyataan berikut yang benar dari pelaksanaan politik pintu terbuka di Indonesia adalah
8. Pernyataan berikut yang benar dari pelaksanaan politik pintu terbuka di Indonesia adalah...
a. terjadi pembangunan sarana transportasi
b. kesejahteraan penduduk Indonesia meningkat
c. banyak pembangunan industri berat
d. pemodal asing banyak membuka perkebunan
e. pengusaha pribumi tampil sebagai pengusaha andal
Jawaban D
Dengan dikeluarkannya UU Agraria dan UU Gula maka terbukalah Indoensia bagi pengusaha swast Eropa dan Timur Jauh untuk menanamkan modalnya di Indonesia di berbagai bidang usaha. Masuknya pengusaha asing dengan modal yang kuat justru mematikan asa pengusaha pribumi karena keterbatasan modal sehingga kalah bersaing dan akhirnya gulung tikar perusahaannya.
1 komentar